Berita

Plt. Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Perkara Proyek Jalan Bengkalis Dilimpahkan ke Jaksa, KPK Sita Rp 36 Miliar dari Tersangka Petrus Edy Susanto

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 19:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berkas perkara selesai, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga berhasil menyita uang Rp 36 miliar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis atau Multiyears di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau TA 2013-2015.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (17/1), penyidik telah selesai melakukan tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tersangka Petrus Edy Susanto (PES) selaku Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika-Sumindon (WS) JO.

"Penahanan masih berlanjut untuk selama 20 hari ke depan sebagaimana kewenangan tim Jaksa, terhitung 17 Januari 2022 sampai dengan 5 Februari 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1," ujar Ali kepada wartawan, Senin (17/1).


Sehingga kata Ali, tim Jaksa segera menyusun dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dalam perkara ini kata Ali, tim penyidik telah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp 36 miliar dari Petrus yang saat ini dititipkan sementara pada rekening penampungan KPK sembari menunggu proses persidangan hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap terkait status uang tersebut.

"KPK berharap, uang Rp 36 miliar ini dapat dirampas untuk negara sebagai aset recovery dalam perkara ini," pungkas Ali.

Petrus resmi ditahan KPK pada Selasa, 19 Oktober 2021 setelah sebelumnya KPK telah memproses tersangka lainnya, yaitu, Didiet Hadianto (DH) selaku Project Manager PT WS JO; Tirta Adhi Kazmi (TAK) selaku PPTK; Firjan Taufa (FT) selaku Koordinator Administrasi Pemasaran Divisi 1 Medan PT Wika; dan I Ketut Suarbawa (IKS) yang telah diputus bersalah dalam perkara lain.

Petrus diduga melakukan peminjaman bendera PT Sumindo (SM) untuk bermitra dengan PT Wijaya Karya (Wika) dengan membentuk kerjasama operasi dengan nama PT WS JO untuk mengikuti pelelangan dan akhirnya ditetapkan sebagai pemenang lelang atas pekerjaan peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis atau Multi Years TA 2013-2015.

Tindakan Petrus meminjam bendera PT SM tersebut dikarenakan salah satu perusahaan yang diusulkan oleh Petrus dilakukan black list oleh Pemkab Bengkalis.

Sehingga, agar bisa mengikuti proses lelang, Petrus diduga memanipulasi berbagai dokumen persyaratan lelang sedemikian rupa.

Setelah proyek pekerjaan dimenangkan Petrus dalam pelaksanaan pekerjaan, diduga tidak melakukan evaluasi pelaksanaan proyek baik dari sisi mutu pekerjaan maupun volume item pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak pekerjaan.

Selain itu, ada persetujuan pengeluaran uang proyek yang dilakukan Petrus diberikan di antaranya kepada pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), bagian keuangan Dinas PU Pemkab Bengkalis yang dipergunakan untuk pengurusan termin pembayaran maupun untuk keperluan lainnya.

Akibat perbuatan Petrus, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 126 miliar dari harga dasar proyek sebesar Rp 359 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya