Berita

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen/RMOL

Hukum

Seperti Puput dan Abdul Wahid, Walikota Bekasi Rahmat Effendi Bisa jadi Tersangka TPPU

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 18:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen memungkinkan bernasib seperti Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid (AW) yang kembali dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah kasus suap.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, KPK sejauh ini fokus terlebih dahulu kepada Penyidikan perkara dugaan suap untuk tersangka Pepen dkk terjadi dugaan penerimaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

"Jika ditemukan adanya dugaan keterkaitan dengan proyek lain ataupun dugaan tindak pidana lain misalnya TPPU maka KPK tentu akan mendalaminya lebih lanjut," ujar Ali kepada wartawan, Senin sore (17/1).


Karena kata Ali, jika ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup untuk penerapan seluruh unsur pasal-pasal TPPU, maka akan diterapkan pasal TPPU tersebut.

"Sebagaimana dalam perkara suap yang melibatkan tersangka PTS selaku Bupati Probolinggo dan AW Bupati HSU Kalsel, saat ini KPK telah menerapkan pasal dugaan Gratifikasi dan TPPU. Tentu karena pada proses penyidikan perkara suapnya kemudian KPK menemukan adanya kecukupan bukti permulaan," pungkas Ali.

Pepen beserta delapan orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (6/1) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).

Kedelapan orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Ali Amril (AA) selaku Direktur PT MAM Energindo (ME); Lai Bui Min alias Anen (LBM) selaku swasta; Suryadi (SY) selaku Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR); Makhfud Saifudin (MS) selaku Camat Rawalumbu; M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Selanjutnya, Mulyadi alias Bayong (MY) selaku Lurah Jatisari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya