Berita

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen/RMOL

Hukum

Seperti Puput dan Abdul Wahid, Walikota Bekasi Rahmat Effendi Bisa jadi Tersangka TPPU

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 18:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen memungkinkan bernasib seperti Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid (AW) yang kembali dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah kasus suap.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, KPK sejauh ini fokus terlebih dahulu kepada Penyidikan perkara dugaan suap untuk tersangka Pepen dkk terjadi dugaan penerimaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

"Jika ditemukan adanya dugaan keterkaitan dengan proyek lain ataupun dugaan tindak pidana lain misalnya TPPU maka KPK tentu akan mendalaminya lebih lanjut," ujar Ali kepada wartawan, Senin sore (17/1).

Karena kata Ali, jika ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup untuk penerapan seluruh unsur pasal-pasal TPPU, maka akan diterapkan pasal TPPU tersebut.

"Sebagaimana dalam perkara suap yang melibatkan tersangka PTS selaku Bupati Probolinggo dan AW Bupati HSU Kalsel, saat ini KPK telah menerapkan pasal dugaan Gratifikasi dan TPPU. Tentu karena pada proses penyidikan perkara suapnya kemudian KPK menemukan adanya kecukupan bukti permulaan," pungkas Ali.

Pepen beserta delapan orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (6/1) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).

Kedelapan orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Ali Amril (AA) selaku Direktur PT MAM Energindo (ME); Lai Bui Min alias Anen (LBM) selaku swasta; Suryadi (SY) selaku Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR); Makhfud Saifudin (MS) selaku Camat Rawalumbu; M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Selanjutnya, Mulyadi alias Bayong (MY) selaku Lurah Jatisari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya