Berita

Komunitas Muslim Kashmir/Net

Dunia

Genocide Watch: Genosida Terhadap Minoritas Muslim Bisa Terjadi di India

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 17:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tindakan pemerintah India terhadap minoritas Muslim di negara bagian Kashmir dan Assam kemungkinan akan membawa ke pelanggaran HAM berat, yaitu genosida.

Begitu peringatan dari pendiri dan direktur Genocide Watch, Gregory Stanton selama pengarahan di Kongres Amerika Serikat (AS), seperti dikutip Al Jazeera, Senin (17/1).

Stanton dikenal telah meramalkan genoside etnis Tutsi di Rwanda pada 1994. Ia juga merumuskan "10 Langkah Genosida" yang dapat menjadi indikator akan terjadinya pembantaian.


Sepuluh langkah tersebut adalah klasifikasi, simbolisasi, diskriminasi, dehumanisasi, organisasi, polarisasi, persiapan, persekusi, pemusnahan, dan penyangkalan.

Menurut Stanton, langkah-langkah tersebut sudah dan sedang terjadi di India terhadap minoritas Muslim.

"Kami memperingatkan bahwa genosida bisa saja terjadi di India," ujarnya.

Stanton mengatakan genosida bukanlah sebuah peristiwa tetapi sebuah proses. Hal ini sejalan dengan kebijakan Perdana Menteri India Narendra Modi terhadap Muslim Kashmir, dan pemerintah Myanmar terhadap Muslim Rohingya.

Kebijakan Modi untuk mencabut status otonomi khusus Kashmir pada 2019 dan UU Amandemen Kewarganegaraan pada tahun yang sama dinilai telah mendiskriminasi Muslim.

"Apa yang kita hadapi sekarang adalah jenis plot yang sangat mirip," kata Stanton.

Ia menuturkan, ideologi Hindutva telah bertentangan dengan sejarah India dan konstitusi India.

Pada tahun 1989, Stanton memperingatkan Presiden Rwanda saat itu Juvénal Habyarimana bahwa akan terjadi genosida dalam kurun waktu lima tahun jika tidak melakukan sesuatu untuk mencegahnya.

Tanda-tanda peringatan dini diikuti oleh pembantaian 800.000 orang Tutsi dan orang Rwanda lainnya pada tahun 1994.

“Kita tidak bisa membiarkan itu terjadi di India,” tegas Stanton.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya