Berita

Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr/Net

Dunia

Komisi Pemilihan Filipina Tolak Petisi yang Ingin Melarang Marcos Jr dari Pemilihan Presiden

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 14:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Petisi yang diajukan komisi pemilihan Filipina untuk mencegah putra mendiang diktator Ferdinand Marcos untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden mendatang berakhir sia-sia.

Seruan yang dibuat untuk membatalkan pencalonan Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr, yang telah muncul sebagai kandidat favorit itu gagal setelah divisi kedua Komisi Pemilihan Umum (Comelec) Filipina menolak pengaduan tersebut.

"Divisi Kedua memutuskan bahwa tidak ada alasan untuk membatalkan COC (sertifikat pencalonan) Marcos Jr atas dasar representasi material," kata pengacara pembuat petisi dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Bangkok Post, Senin (17/1).


Tidak puas dengan hasilnya, pengacara mengatakan mereka akan mengajukan banding pada Comelec.

Pengaduan tersebut termasuk di antara beberapa yang diajukan oleh kelompok-kelompok yang menuntut pengusiran Marcos, seorang politisi karir yang pernah menjabat sebagai anggota kongres, senator dan gubernur provinsi, sebagian besar atas hukuman 1995 atas pelanggaran pajak saat dirinya menjabat sebagai pejabat publik.

Petisi lainnya sedang menunggu di divisi pertama Comelec.

Keputusan tersebut disambut juru bicara Marcos, Vic Rodriguez dalam sebuah pernyataan.

"Kami berterima kasih kepada Komisi Pemilihan karena menegakkan hukum dan hak setiap kandidat bonafide seperti Bongbong Marcos untuk mencalonkan diri sebagai pejabat publik yang bebas dari segala bentuk pelecehan dan diskriminasi," kata Vic Rodriguez.

Pemilihan umum Filipina untuk memilih pengganti Rodrigo Duterte dijadwalkan berlangsung pada 9 Mei mendatang.

Kandidat top lainnya termasuk senator yang juga pensiunan juara tinju Manny Pacquiao, walikota Manila Francisco Domagoso, Wakil Presiden Leni Robredo dan Senator Panfilo Lacson, seorang mantan kepala polisi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya