Berita

Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr/Net

Dunia

Komisi Pemilihan Filipina Tolak Petisi yang Ingin Melarang Marcos Jr dari Pemilihan Presiden

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 14:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Petisi yang diajukan komisi pemilihan Filipina untuk mencegah putra mendiang diktator Ferdinand Marcos untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden mendatang berakhir sia-sia.

Seruan yang dibuat untuk membatalkan pencalonan Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr, yang telah muncul sebagai kandidat favorit itu gagal setelah divisi kedua Komisi Pemilihan Umum (Comelec) Filipina menolak pengaduan tersebut.

"Divisi Kedua memutuskan bahwa tidak ada alasan untuk membatalkan COC (sertifikat pencalonan) Marcos Jr atas dasar representasi material," kata pengacara pembuat petisi dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Bangkok Post, Senin (17/1).

Tidak puas dengan hasilnya, pengacara mengatakan mereka akan mengajukan banding pada Comelec.

Pengaduan tersebut termasuk di antara beberapa yang diajukan oleh kelompok-kelompok yang menuntut pengusiran Marcos, seorang politisi karir yang pernah menjabat sebagai anggota kongres, senator dan gubernur provinsi, sebagian besar atas hukuman 1995 atas pelanggaran pajak saat dirinya menjabat sebagai pejabat publik.

Petisi lainnya sedang menunggu di divisi pertama Comelec.

Keputusan tersebut disambut juru bicara Marcos, Vic Rodriguez dalam sebuah pernyataan.

"Kami berterima kasih kepada Komisi Pemilihan karena menegakkan hukum dan hak setiap kandidat bonafide seperti Bongbong Marcos untuk mencalonkan diri sebagai pejabat publik yang bebas dari segala bentuk pelecehan dan diskriminasi," kata Vic Rodriguez.

Pemilihan umum Filipina untuk memilih pengganti Rodrigo Duterte dijadwalkan berlangsung pada 9 Mei mendatang.

Kandidat top lainnya termasuk senator yang juga pensiunan juara tinju Manny Pacquiao, walikota Manila Francisco Domagoso, Wakil Presiden Leni Robredo dan Senator Panfilo Lacson, seorang mantan kepala polisi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya