Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti/Net

Politik

Ray Rangkuti: Andai Ketua Joman Baca Pasal 317 KUHP dengan Tenang, Pasti Dia Malu Sendiri

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 08:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer atau Noel melaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun, yang mengadukan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dua anak Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus menuai reaksi.

Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti, apabila Noel membaca pasal 317 KUHP dengan baik-baik dan tenang, kemungkinan dia akan malu sendiri atas pelaporan yang dinilai terburu-buru itu.

"Kenapa? Pertama, Pasal 317 mendalilkan adanya; laporan yang sengaja dan; adalah laporan palsu; adanya nama baik yang dicemarkan; subjek pelapor adalah yang terlapor. Keempat persaratan tersebut belum satupun terpenuhi dalam peristiwa ini," ujar Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (17/1).


Apalagi, kata Ray Rangkuti, laporan Ubedilah Badrun belum dinyatakan palsu, dan karenanya belum dapat dinyatakan sengaja dilakukan untuk mencemarkan nama baik seseorang.

"Dan uniknya, orang yang dilaporkan saudara Ubedilah Badrun (Gibran dan Kaesang) itu sendiri merasa tidak sedang dicemarkan nama baiknya," kata Ray Rangkuti.

Menurut Ray Rangkuti, jika Noel menilai laporan Ubedilah Badrun adalah bohong, tetapi justru laporan Noel ke polisi sendiri lebih tidak punya dasar. Karena sama sekali belum terpenuhi sarat untuk dinyatakan adanya dugaan tindak pidana.

"Alias belum ada peristiwanya," tegasnya. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya