Berita

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

Politik

Azmi Syahputra: Pola Keterlibatan Korupsi Pengusaha Makin Massif dan Ekstensif

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penangkapan 2 kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kurun waktu satu pekan terakhir semakin memperkuat tren keterlibatan pengusaha sebagai economic power dalam korupsi yang merugikan keuangan negara. Khususnya yang mengarah pada grand corruption dan political corruption.

Dua OTT terakhir yang dilakukan KPK mengamankan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi,  pada 6 Januari 2022 dan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud, pada 12 Januari 2022.

Menurut Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra,
peran keterlibatan pengusaha ini semakin tampak, dengan selalu beraksi melobby pejabat dengan berbagai cara untuk mendapatkan izin pengembangan usaha, maupun untuk mendapatkan proyek dari pemerintah guna memperoleh keuntungan bagi pada perusahaannya.

peran keterlibatan pengusaha ini semakin tampak, dengan selalu beraksi melobby pejabat dengan berbagai cara untuk mendapatkan izin pengembangan usaha, maupun untuk mendapatkan proyek dari pemerintah guna memperoleh keuntungan bagi pada perusahaannya.

"Maka memperhatikan  kasus kasus OTT, pengusaha yang terlibat dalam pusaran korupsi melakukan tindakan beragam dari pemberi suap, memberikan komisi secara tidak sah, sebagai cokung atau pengijon pada pejabat negara," ucap Azmi, melalui keterangannya, Minggu (16/1).

"Termasuk ada juga pengusaha yang jadi perantara dalam memberikan back up dana walaupun ada pula beberapa pengusaha dapat jadi korban pemerasan aparatur. Seolah suap menjadi polemik atau tradisi," imbuhnya.

Jelas, Bagi Azmi, korupsi pejabat dengan pengusaha ini menunjukkan jalinan  keinginan yang sama untuk berbuat curang, dan skenarionya dijalankan secara sadar oleh masing-masing pihak yang mengetahui risiko perbuatannya.

"Di mana jaringan pelaku ini sangat tertutup, di antara penguasa dan pengusaha ini selalu ada perantara yang menjembatani keinginan antara penyelenggara negara dan pengusaha," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya