Berita

Terdakwa kasus PT Asabri, Heru Hidayat/Net

Hukum

Kata IJRS, Terdakwa Kasus Asabri Heru Hidayat Tidak Bisa Dihukum Mati

MINGGU, 16 JANUARI 2022 | 22:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus Asabri, Heru Hidayat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai tidak bisa diterapkan.

Menurut Direktur Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Dio Ashar Wicaksana, vonis hukuman mati juga tidak dijatuhkan Hakim Pengadilan Tipikor jika benar-benar berpatokan pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 1/2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Harapannya Hakim menjatuhkan vonis sesuai Perma 1/2020 itu saja. Kalau hukuman mati dalam kasus Asabri ini, tidak masuk jika hakim merujuk pada Perma 1/2020,” ujar Dio kepada wartawan, Minggu (16/1).


Menurut Dio, tindak pidana korupsi dalam kasus Asabri tidak masuk kategori tindak pidana keadaan tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor dengan ancaman hukuman mati. Keadaan tertentu tersebut adalah bencana nasional, kondisi krisis ekonomi-moneter dan pengulangan tindak pidana.

“Jadi, secara undang-undang juga tidak tepat (dijatuhi hukuman mati). Kalau mengikuti pedoman Perma 1/2020, kasus Asabri tidak masuk dalam kondisi tertentu. Walaupun hakim bisa menyimpangi pedoman tersebut, tetapi syarat ketat,” tandas Dio.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya