Berita

Tokoh bangsa Rizal Ramli/Repro

Politik

Rizal Ramli: Jika Tidak Ada Perbaikan, Pemilu Hanya Recycling Kejahatan Sebelumnya

SABTU, 15 JANUARI 2022 | 21:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hanya ada dua cara untuk memperbaiki situasi nasional yang terjadi dewasa ini. Pertama, harus mengubah sistem kepemiluan agar tidak terjadi lagi kejahatan. Kedua, rombak total.

Begitu disampaikan tokoh bangsa Rizal Ramli saat memberikan sambutan pada acara Peringatan 48 Tahun Peristiwa Malapetaka Lima Belas Januari (Malari), Sabtu (15/1).  

"Kalau kita tunggu 2024 tanpa perubahan-perubahan sistem itu hanya recycling dari kejahatan pemilu-pemilu sebelumnya. Mau tidak mau, ada dua hanya dua opsi," ujar pemilik akronim RR ini.


"Satu, kita perbaiki dulu agar tidak ada recycling kejahatan Pemilu. Atau yaudah enggak ada pilihan kita selesaikan barang ini secepatnya," sambungnya.

Menko Ekuin era Presiden Gus Dur ini menguraikan, salah satu cara untuk memperbaiki sistem kepemiluan yang akan berdampak bagi demokrasi di Indonesia yakni dengan menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) yang tadinya berlaku 20 persen.

"Bagaimana memperbaikinya? Satu, tentu threshold nol persen. Karena inilah sumber daripada basis demokrasi. 22 dari 34 gubernur masuk penjara. 120-an bupati/walikota masuk penjara. Itu kan bukan oknum. Itu sistem," tuturnya.

Sebab menurut RR, dengan tingginya biaya politik akibat 20 persen PT ini, terbukti bupati mesti menyewa partai karena harus koalisi untuk mencapai threshold.

"Sewanya 3 partai buat 20 persen (threshold) Rp 60 miliar. Mau jadi gubernur sewanya Rp 100-300 miliar. Mau jadi presiden, saya pernah ditawarin kok Rp 1 triliun, 3 partai Rp 900 miliar," ungkapnya.

"Kebanyakan calon-calon ini kan gak punya uang, kecuali dia koruptor sehingga dia perlu bandar dan cukong," demikian RR.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya