Berita

Tokoh bangsa Rizal Ramli/Repro

Politik

Rizal Ramli: Jika Tidak Ada Perbaikan, Pemilu Hanya Recycling Kejahatan Sebelumnya

SABTU, 15 JANUARI 2022 | 21:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hanya ada dua cara untuk memperbaiki situasi nasional yang terjadi dewasa ini. Pertama, harus mengubah sistem kepemiluan agar tidak terjadi lagi kejahatan. Kedua, rombak total.

Begitu disampaikan tokoh bangsa Rizal Ramli saat memberikan sambutan pada acara Peringatan 48 Tahun Peristiwa Malapetaka Lima Belas Januari (Malari), Sabtu (15/1).  

"Kalau kita tunggu 2024 tanpa perubahan-perubahan sistem itu hanya recycling dari kejahatan pemilu-pemilu sebelumnya. Mau tidak mau, ada dua hanya dua opsi," ujar pemilik akronim RR ini.


"Satu, kita perbaiki dulu agar tidak ada recycling kejahatan Pemilu. Atau yaudah enggak ada pilihan kita selesaikan barang ini secepatnya," sambungnya.

Menko Ekuin era Presiden Gus Dur ini menguraikan, salah satu cara untuk memperbaiki sistem kepemiluan yang akan berdampak bagi demokrasi di Indonesia yakni dengan menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) yang tadinya berlaku 20 persen.

"Bagaimana memperbaikinya? Satu, tentu threshold nol persen. Karena inilah sumber daripada basis demokrasi. 22 dari 34 gubernur masuk penjara. 120-an bupati/walikota masuk penjara. Itu kan bukan oknum. Itu sistem," tuturnya.

Sebab menurut RR, dengan tingginya biaya politik akibat 20 persen PT ini, terbukti bupati mesti menyewa partai karena harus koalisi untuk mencapai threshold.

"Sewanya 3 partai buat 20 persen (threshold) Rp 60 miliar. Mau jadi gubernur sewanya Rp 100-300 miliar. Mau jadi presiden, saya pernah ditawarin kok Rp 1 triliun, 3 partai Rp 900 miliar," ungkapnya.

"Kebanyakan calon-calon ini kan gak punya uang, kecuali dia koruptor sehingga dia perlu bandar dan cukong," demikian RR.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya