Berita

Tokoh bangsa Rizal Ramli/Repro

Politik

Rizal Ramli: Jika Tidak Ada Perbaikan, Pemilu Hanya Recycling Kejahatan Sebelumnya

SABTU, 15 JANUARI 2022 | 21:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hanya ada dua cara untuk memperbaiki situasi nasional yang terjadi dewasa ini. Pertama, harus mengubah sistem kepemiluan agar tidak terjadi lagi kejahatan. Kedua, rombak total.

Begitu disampaikan tokoh bangsa Rizal Ramli saat memberikan sambutan pada acara Peringatan 48 Tahun Peristiwa Malapetaka Lima Belas Januari (Malari), Sabtu (15/1).  

"Kalau kita tunggu 2024 tanpa perubahan-perubahan sistem itu hanya recycling dari kejahatan pemilu-pemilu sebelumnya. Mau tidak mau, ada dua hanya dua opsi," ujar pemilik akronim RR ini.


"Satu, kita perbaiki dulu agar tidak ada recycling kejahatan Pemilu. Atau yaudah enggak ada pilihan kita selesaikan barang ini secepatnya," sambungnya.

Menko Ekuin era Presiden Gus Dur ini menguraikan, salah satu cara untuk memperbaiki sistem kepemiluan yang akan berdampak bagi demokrasi di Indonesia yakni dengan menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) yang tadinya berlaku 20 persen.

"Bagaimana memperbaikinya? Satu, tentu threshold nol persen. Karena inilah sumber daripada basis demokrasi. 22 dari 34 gubernur masuk penjara. 120-an bupati/walikota masuk penjara. Itu kan bukan oknum. Itu sistem," tuturnya.

Sebab menurut RR, dengan tingginya biaya politik akibat 20 persen PT ini, terbukti bupati mesti menyewa partai karena harus koalisi untuk mencapai threshold.

"Sewanya 3 partai buat 20 persen (threshold) Rp 60 miliar. Mau jadi gubernur sewanya Rp 100-300 miliar. Mau jadi presiden, saya pernah ditawarin kok Rp 1 triliun, 3 partai Rp 900 miliar," ungkapnya.

"Kebanyakan calon-calon ini kan gak punya uang, kecuali dia koruptor sehingga dia perlu bandar dan cukong," demikian RR.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya