Berita

Komunikolog Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing/RMOL

Politik

Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK, Emrus: Publik Akan Berkesimpulan 'Oh, Ternyata Anak Presiden Begitu'

SABTU, 15 JANUARI 2022 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, terkait dugaan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dua putra Presiden Joko Widodo bisa membentuk persepsi buruk di publik.

Analisis itu disampaikan oleh komunikolog Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, dalam diskusi bertajuk "Politik Lapor-lapor KPK" yang digelar di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1).

Mulanya, Emrus menerangkan tentang pesan dalam ilmu komunikasi, di mana menurutnya sangat bergantung pada kepentingan seseorang.


"Cek mereka-mereka yang berseberangan dengan pemerintah, menyampaikan pandang-pandangan yang berbeda dengan pemerintah, antitesis dari pemerintah," ujar Emrus.

Termasuk, kata Emrus, soal pelaporan-pelaporan yang dilakukan oleh publik atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum di dalam pemerintahan.

"Tidak boleh kita tertiup oleh opini-opini mereka, kita tergiring dengan sajian data, fakta yang mereka sampaikan. Karena ketika data dan fakta itu disampaikan, di situ sudah terjadi framing," tutur Emrus.

"Fakta iya, tapi fakta yang mana yang disajikan? Pasti data yang sesuai dengan kepentingannya. Fakta yang lain? Nah ini kita harus kritis," imbuhnya.

Maka dari itu, Emrus memandang kalau pelaporan yang diajukan Ubedilah ke KPK tidak berdasarkan riset yang mendalam, dirinya mempertanyakan laporan tersebut.

"Kalau hanya sekadar melapor, melapor, dan melapor, saya khawatir ini disalahgunakan. Jadi men-downgrade seseorang," katanya.

Sehingga, Emrus dalam konteks ini menyarankan kepada pemangku pembuat regulasi untuk memasukan sebuah aturan yang cukup ketat dalam hal pelaporan.

"Kenapa tidak dimasukan ke dalam undang-undang, apabila pelapor tidak terbukti pelaporannya maka hak pelaporannya dicabut," ucapnya.

Lebih lanjut, Emrus menuturkan bahwa aturan tersebut bisa menjadi solusi untuk supaya tidak sembarangan orang melaporkan dugaan tindak pidana.

Sebabnya, dia menilai suatu komunikasi yang disampaikan pertama kali, dan diketahui publik secara luas, maka pesan yang sampai akan langsung melekat dalam kepala seseorang.

"Teori komunikasi mengatakan, ketika seseorang dilaporkan orang sudah berkesimpulan orang itu salah. Oh ternyata anak presiden begitu," ungkapnya.

"Nah ini berbahaya. Karena pesan komunikasi yang pertama yang tertanam di metakongnisi seseorang. Sekalipun nanti di pengadilan dia tidak bersalah itu tidak begitu berpengaruh," tutup Emrus.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya