Berita

Rumah warga rusak akibat gempa Banten/Ist

Nusantara

Kerusakan Rumah Akibat Gempa Pandegelang Menjadi 1.231 Unit

SABTU, 15 JANUARI 2022 | 18:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gempa bermagnitudo 6,6 pada Jumat sore (14/1) di wilayah Pandegelang, Banten, mengakibat rumah warga rusak.

Hingga Sabtu siang (15/1), Pemerintah Provinsi Banten mencatat ribuan rumah mengalami kerusakan.

Dikutip dari monologis.id yang merupakan anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), bangunan rumah yang rusak mencapai 1.231 unit di tiga daerah, yaitu di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan beberapa di Kabupaten Serang.


Jika dirinci, dari total 1.231 unit rumah rusak tersebut, sebanyak 226 rumah mengalami rusak berat, 290 rusak sedang dan 715 rusak ringan.

Adapun jika dirinci berdasarkan wilayah, di Kabupaten Pandeglang sebanyak 214 rusak berat, 269 rusak sedang dan 617 rusak ringan, dari jumlah 28 Kecamatan dan 123 Desa.

Sedangkan di Kabupaten Lebak 12 rusak berat, 12 rusak sedang dan 98 rusak ringan, dari jumlah 15 Kecamatan dan 32 Desa. Dan untuk di Kabupaten Serang terdapat 9 rusak sedang, dari jumlah 3 Kecamatan dan 4 Desa.

Gubernur Banten, Wahidin Halim, melalui Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Nana Suryana mengatakan, masyarakat yang rumahnya rusak tengah berada di pengungsian.

Dia menjelaskan, para warga yang sampai saat ini masih mengungsi ditampung oleh sanak saudaranya yang rumahnya tidak terdampak.

"Kita belum membuka tenda pengungsian, karena masyarakat masih memilih untuk menetap di rumah saudaranya," katanya, Sabtu (15/1).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya