Berita

Anggota Fraksi PKS DPR RI Nasir Djamil/Net

Politik

Politisi PKS Ingatkan Noel Ebenezer, UU KPK Beri Ruang Partisipasi Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi

SABTU, 15 JANUARI 2022 | 17:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer atau Noel ramai dibicarakan, setelah melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya.

Pasalnya, laporan Noel dilakukan setelah Ubedilah melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Fraksi PKS DPR RI Nasir Djamil menilai, laporan dari Ubedilah Badrun merupakan bentuk partisan masyarakat dalam membantu KPK untuk melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Menurutnya, siapapun warga masyarakat berhak untuk berkontribusi.


"Dalam UU KPK ada tercantum soal partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Karena itu siapapun anggota masyarakat yang melihat, menyaksikan, dan mengetahui ada potensi tindak pidana korupsi maka mereka dapat melaporkannya ke isntitusi penegak hukum untuk ditelaah," kata Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (15/1).

Sebab, sambungnya, laporan Ubedilah itu adalah bagian dari laporan pengaduan masyarakat. Terlepas soal siapa dan kenapa warga tersebut melakukan pengaduan ke penegak hukum dalam hal ini KPK.

"Kalaupun warga yang melaporkan di atas dilaporkan balik oleh orang lain ke polisi, saya tidak tahu apa isi laporan tersebut," demikian Nasir Djamil.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya