Berita

Presiden Joko Widodo saat memperkenalkan Mahfud MD sebagai menteri di kabinetnya/Net

Politik

Mahfud Ungkap Borok Menteri, Direktur P3S: Mubazir Dong Nawacita dan Revolusi Mental Jokowi

SABTU, 15 JANUARI 2022 | 09:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengungkapan oknum menteri yang meminta setoran uang kepada direktur jendral seperti oleh Menko Polhukam, Mahfud MD menuai kritik yang menyasar Presiden Joko Widodo.

"Praktik pemalakan seperti ini perlu dihapus Jokowi, harus melaporkan oknum menteri yang disebut Mahfud MD ini," ujar Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (15/1).

Menurut Jerry, oknum menteri yang meminta setoran uang hingga Rp 40 miliar kepada dirjen sebagaimana diungkap Mahfud adalah bentuk abuse of power atau penyalahgunaan wewenang.


"Saya kira kementerian perlu dibersihkan dari cara-cara seperti ini. Untuk menciptakan good and clean goverment, maka menteri yang diangkat harus seorang yang jujur dan punya integritas yang tinggi," tuturnya.

Jerry berpendapat, jika Jokowi enggan menindaklanjuti secara serius apa yang diungkap Mahfud, maka bukan tidak mungkin gagasan perubahan yang dibuatnya untuk Indonesia bakal dipertanyakan publik.

"Menteri yang bersangkutan menurut saya sudah mempermalukan Jokowi, lantaran kementerian dijadikan lahan bisnis serta praktik politik transaksional," katanya.

"Lalu, program Nawacita dan revolusi mental Jokowi mubazir dan sia-sia dong!" tandas Jerry.

Soal laporan dirjen di suatu kementerian yang diminta setoran uang oleh menterinya diungkap Mahfud saat diwawancarai oleh Aiman Witjaksono dalam programnya di Kompas TV, Selasa (11/1).

Mahfud mulanya ditanya oleh Aiman mengenai permintaannya kepada Sekretaris Menkopolhukam untuk tidak mencarikan uang setoran di luar gaji.

Dari situ, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bercerita soal menteri yang meminta uang setoran dari dirjennya. Dia mengungkap hal itu lantaran ada seorang dirjen di suatu kementerian yang mengadu kepadanya.

Mahfud mengatakan, dirjen yang enggan dia sebutkan namanya mengaku diminta menterinya untuk mencarikan uang dari proyek perizinan yang bisa dikerjakan kementeriannya. Karena menolak, akhirnya dirjen tersebut mundur dari jabatannya.

Mahfud menuturkan, dirjen tersebut diminta uang hingga Rp 40 miliar oleh menterinya, karena mengurusi proyek-proyek perizinan di Direktorat Jendralnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya