Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani/Net

Hukum

Dalami Dugaan Suap Polisi, Komisi III DPR Minta Propam Lindungi Identitas Informan

JUMAT, 14 JANUARI 2022 | 17:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah pejabat di Polrestabes Medan termasuk Kapolresnya diduga menerima uang suap dari bandar narkoba. Saat ini, Divisi Propam Polri telah turun melakukan penyelidikan.

Terkait hal ini, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani meminta agar Propam Polri melindungi identitas informan dugaan suap terhadap sejumlah personel polisi ini.

“Termasuk melindungi pihak yang menyebut dan mengetahui soal dugaan suap," kata Arsul kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/1).


Dilain hal, Arsul meminta agar pihak kepolisian memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang terbukti menerima suap, yakni tak hanya sekedar sanksi adminitratif.

“Saya hanya ingin menekankan prinsip umumnya saja bahwa setiap penegak hukum yang terbukti menerima suap maka proses hukum harus dijalankan dan tidak sekedar mendapat sanksi administratif saja, meski sanksi tersebut sudah berat seperti pemberhentian dengan tidak hormat," pinta Arsul.

Sebelumnya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri bandar narkoba.

Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta, hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.

Bahkan, nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan. Kombes Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya