Berita

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama/Net

Politik

Tolak Kenaikan Tarif KRL, Suryadi Jaya Purnama: Jelas Memberatkan Para Pekerja

JUMAT, 14 JANUARI 2022 | 16:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah mewacanakan akan menaikkan tarif dasar KRL Commuter Line dari Rp 3 ribu menjadi Rp 5 ribu untuk 25 km pertama. Kemudian untuk tarif perjalanan setiap 10 km berikutnya tidak mengalami kenaikan.

Kemenhub beralasan, tarif KRL dinaikkan lantaran belum adanya kenaikan tarif sejak 2015 silam. Wacana tersebut membuat masyarakat kecil berteriak.

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menyampaikan rencana kenaikan yang diwacanakan pemerintah tersebut belum saatnya untuk direalisasikan saat ini. Terlebih, perekonomian masyarakat belum stabil, sehingga pemerintah tidak perlu memberikan beban tambahan bagi rakyat dengan menaikkan tarif KRL Commuter Line.


“Belum saatnya dinaikkan. Sebab saat ini masyarakat masih berjuang melawan pandemi Covid-19. Krisis yang terjadi akibat pandemi mengakibatkan banyaknya orang yang kehilangan pekerjaan dan angka kemiskinan pun masih tinggi,” tegas Suryadi kepada wartawan, Jumat (14/1).

Berdasarkan data bulan Maret 2021 tercatat angka kemiskinan masih di atas 10,14 persen, akibat dari panjangnya pandemi Covid-19. Terlebih akan adanya gelombang kedua pandemi yang diperkirakan angka kemiskinan meningkat lagi pada akhir 2021.

Selain itu, awal tahun ini juga sedang marak naiknya harga bahan-bahan pokok kebutuhan masyarakat. Padahal di sisi lain, kenaikan upah pekerja khususnya di Jabodetabek sangat kecil nilainya.

Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan kenaikan upah terbesar terjadi di DKI Jakarta dengan kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 225.667 yang saat ini banyak diprotes oleh kalangan pengusaha.

Atas dasar itu, Suryadi menilai menaikkan tarif KRL saat ini belum tepat dilakukan lantaran masyarakat masih berjuang memulihkan ekonominya.

“Bahkan Kabupaten Bogor dan Bekasi tidak mengalami kenaikan UMK sama sekali. Apabila tarif KRL dinaikkan, maka hal tersebut jelas akan memberatkan para pekerja di kawasan Jabodetabek yang menggunakan KRL sebagai transportasi utamanya,” urai Suryadi.

“Di mana pada 22 hari kerja dalam sebulan, setidaknya para pekerja yang pulang pergi menggunakan KRL harus mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp 88.000 untuk tarif dasar KRL saja,” katanya.

Fraksi PKS, kata Suryadi, justru mencatat bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelontorkan Rp 3,2 triliun lebih untuk mensubsidi pengguna kereta api pada tahun 2022. Belum lagi PMN juga telah diberikan pada PT.KAI sebesar Rp 6,9 T pada akhir 2021.

"Seharusnya PT Kereta Commuter Indonesia sebagai salah satu anak perusahaan di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang mengelola KA Commuter Jabodetabek dan sekitarnya turut mendapatkan manfaat dari besarnya dana yang diberikan oleh Pemerintah kepada PT.KAI,” ujar Suryadi.

“Dengan berbagai fakta di atas FPKS dengan tegas menolak rencana kenaikan tarif dasar KRL dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 karena sangat memberatkan masyarakat,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya