Berita

Buruh KSPI menggelar demo di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Bahas UU Ciptaker Bareng Buruh, Baleg DPR RI: Tidak Fair Men-judgement Kami Kehilangan Nurani

JUMAT, 14 JANUARI 2022 | 16:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislatif (Baleg) DPR RI memastikan akan menampung aspirasi dan masukan dari elemen buruh terkait tuntutat pada Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, akan menjadi tidak fair apabila penyerapan aspirasi massa buruh belum optimal, kemudian menjudgement DPR RI kehilangan nurani.

Pesan tersebut disampaikan Supratman audiensi dengan perwakilan buruh di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/1).


"Walaupun pandangan kami selama ini sudah sangat transparan, kita DPR ya. Kan dikoreksi tadi itu partisipasi publik di tingkat penyusunan. Tapi men-judgement kita kehilangan nurani, saya rasa gak fair juga," ujar Supratman.

Politikus Partai Gerindra ini juga menyambut baik aksi demonstrasi buruh yang menginginkan Omnibus Law UU Ciptaker lebih berpihak pada kepentingan dan kemaslahatan bersama.

Dia menekankan, pada prinsipnya UU Ciptaker tidak bisa dijalankan karena masih dalam tahapan perbaikan sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi.

"Nggak mungkin dilanjutkan, putusan MK bilang harus diperbaiki. Soal tuntutan substansinya itu berbeda lagi. Tapi kita lihat tadi seragamnya pakai apa nih udah gerakan, tapi itu bagus dan tidak jadi masalah," tegasnya.

"Tapi yang jelas bahwa semua yang dituntut buruh tidak ada yang salah. Gak ada yang salah substansinya, itu menjadi kewajiban  pemerintah dan DPR untuk mendengarkan itu," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya