Berita

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kaos oranye bermasker putih)/RMOL

Politik

Said Iqbal: Pernyataan Bahlil Membahayakan Negara, Serikat Buruh Akan Melapor ke Mabes Polri

JUMAT, 14 JANUARI 2022 | 13:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang mengklaim bahwa para pengusaha menginginkan Pilpres 2024 diundur, sangat membahayakan negara. Oleh karena itu, Menteri Bahlil akan dilaporkan ke polisi atas pernyataannya tersebut.

Penegasan ini disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kepada wartawan di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Jumat siang (14/1).

"Serikat buruh menyatakan, sikap yang disampaikan saudara Bahlil adalah membahayakan negara. Maka kita akan pelajari adakah UU terkait keamanan negara yang dilanggar oleh saudara Bahlil,” ujarnya.


“Bila ada, UU keamanan negara kemanan nasional yang dilanggar saudara Bahlil, serikat buruh dan Partai Buruh akan melaporkan ke Mabes Polri," tegas Said Iqbal.

Menurut Said Iqbal, Bahlil harus bertanggung jawab atas ucapannya tersebut. Salah satunya dengan mengurai siapa pengusaha yang meminta Pilpres 2024 diundur.

"Dia (Bahlil) harus buktikan siapa pengusaha meminta perpanjangan periode presiden dan dia harus buktikan kalau memang ada yang meminta pemilu harus diundur, dia harus buktikan," katanya.

Sebab, sambungnya, buruh menolak segala bentuk pelanggaran konstitusi negara oleh pihak manapun, termasuk Menteri seperti Bahlil. Buruh, masih kata Said Iqbal, tidak setuju periode presiden diperpanjang satu tahun atau satu bulan sekalipun.

"Walaupun keadaan genting. Walaupun alasanya perpindahan IKN atau pandemi Covid. Pandemi sudah berlalu. IKN tidak ada kaitannya, serikat buruh petani nelayan PRT, miskin kota, menolak ominbud law cipta kerja, tidak boleh perpanjangan presiden, tidak boleh menunda Pemilu," pungkasnya.

Pantauan di lokasi sekita Pukul 12.15 WIB, jalan Gatot Subroto arah Senayan terpantau ramai lancar meski hanya separuh bahu jalan.

Dalam aksi ini, massa buruh membawa sedikitnya empat tuntutan antara lain; pertama, dan yang utama adalah menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Kedua, sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Ketiga, revisi  Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022.

Terakhir, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

"Aksi ini juga serempak dilakukan di puluhan provinsi yang lain seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan provinsi lainnya," kata Presiden KSPI Said Iqbal.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya