Berita

Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma/Repro

Politik

Lieus Sungkharisma ke Pendukung Jokowi: UUD 1945 Enggak Boleh Tawar-menawar Persentase Threshold!

JUMAT, 14 JANUARI 2022 | 12:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan salah seorang pengaku pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rudy S Kamri yang meminta presidential threshold (PT) 10 persen dinilai aneh dan tidak paham konsitusi.

Sebab di dalam konstitusi UUD 1945, tidak boleh ada persyaratan persentase.

Begitu disampaikan Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma dalam kanal YouTube pribadinya @LieusSungkharismaOfficial pada Jumat (14/1).


"Soal PT 20 persen, Bapak mintanya 10 persen? Cuma enggak bisa Pak tawar-tawar 10 persen, 5 persen, 15 persen, 20 persen, bukan juga bisa 0 persen. Itu tidak boleh ada persyaratan persentase, itu UUD 1945 bunyinya seperti itu," kata Lieus.

Lieus mengatakan, pada Senin (17/1) nanti, dirinya sudah siap dipanggil untuk pemeriksaan di Mahkamah Konsitusi (MK) terkait PT atau ambang batas pencalonan presiden.

Menurutnya, satu-satunya cara paling cepat untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden itu dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu).

"DPR sudah tutup pintu, sudah enggak ada lagi pembahasan tentang UU Pemilu. Satu-satunya jalan supaya aman dan rakyat happy, presidenlah yang harus bikin Perppu. Karena ini keadaan mendesak Pak," demikian Lieus.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya