Berita

Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma/Repro

Politik

Lieus Sungkharisma ke Pendukung Jokowi: UUD 1945 Enggak Boleh Tawar-menawar Persentase Threshold!

JUMAT, 14 JANUARI 2022 | 12:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan salah seorang pengaku pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rudy S Kamri yang meminta presidential threshold (PT) 10 persen dinilai aneh dan tidak paham konsitusi.

Sebab di dalam konstitusi UUD 1945, tidak boleh ada persyaratan persentase.

Begitu disampaikan Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma dalam kanal YouTube pribadinya @LieusSungkharismaOfficial pada Jumat (14/1).


"Soal PT 20 persen, Bapak mintanya 10 persen? Cuma enggak bisa Pak tawar-tawar 10 persen, 5 persen, 15 persen, 20 persen, bukan juga bisa 0 persen. Itu tidak boleh ada persyaratan persentase, itu UUD 1945 bunyinya seperti itu," kata Lieus.

Lieus mengatakan, pada Senin (17/1) nanti, dirinya sudah siap dipanggil untuk pemeriksaan di Mahkamah Konsitusi (MK) terkait PT atau ambang batas pencalonan presiden.

Menurutnya, satu-satunya cara paling cepat untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden itu dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu).

"DPR sudah tutup pintu, sudah enggak ada lagi pembahasan tentang UU Pemilu. Satu-satunya jalan supaya aman dan rakyat happy, presidenlah yang harus bikin Perppu. Karena ini keadaan mendesak Pak," demikian Lieus.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya