Berita

Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma/Repro

Politik

Lieus Sungkharisma ke Pendukung Jokowi: UUD 1945 Enggak Boleh Tawar-menawar Persentase Threshold!

JUMAT, 14 JANUARI 2022 | 12:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan salah seorang pengaku pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rudy S Kamri yang meminta presidential threshold (PT) 10 persen dinilai aneh dan tidak paham konsitusi.

Sebab di dalam konstitusi UUD 1945, tidak boleh ada persyaratan persentase.

Begitu disampaikan Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma dalam kanal YouTube pribadinya @LieusSungkharismaOfficial pada Jumat (14/1).


"Soal PT 20 persen, Bapak mintanya 10 persen? Cuma enggak bisa Pak tawar-tawar 10 persen, 5 persen, 15 persen, 20 persen, bukan juga bisa 0 persen. Itu tidak boleh ada persyaratan persentase, itu UUD 1945 bunyinya seperti itu," kata Lieus.

Lieus mengatakan, pada Senin (17/1) nanti, dirinya sudah siap dipanggil untuk pemeriksaan di Mahkamah Konsitusi (MK) terkait PT atau ambang batas pencalonan presiden.

Menurutnya, satu-satunya cara paling cepat untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden itu dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu).

"DPR sudah tutup pintu, sudah enggak ada lagi pembahasan tentang UU Pemilu. Satu-satunya jalan supaya aman dan rakyat happy, presidenlah yang harus bikin Perppu. Karena ini keadaan mendesak Pak," demikian Lieus.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya