Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

Politik

Pengamat: Ada Nuansa Kanibalisme Politik di Balik Ucapan Menko Mahfud Soal Menteri Minta Setoran 40 M

JUMAT, 14 JANUARI 2022 | 10:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal pengaduan seorang direktur jenderal (dirjen) bahwa ada oknum menteri meminta setoran hingga Rp 40 miliar dinilai erat kaitannya dengan kepentingan politik Pemilu Serentak 2024.

Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun memandang pernyataan Mahfud bisa menjadi boomerang bagi sejumlah menteri yang digadang-gadang bakal menjadi calon presiden (capres) untuk tahun Pemilu 2024 mendatang.

Rico melihat Mahfud secara tiba-tiba membongkar persoalan ini di muka publik, tak sama seperti sebelum dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam yang kerap kali bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas soal dugaan korupsi bersama pimpinan lembaga antirasuah.


"Jadi memang ini agak aneh, ada nuansa kanibalisme politik," kata Rico kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/1).

Selain Mahfud, Rico Marbun melihat ada menteri lain yang sudah mulai menunjukkan gelagat menyerang capres lain dengan cara membongkar dugaan kasus hukum pidana.

Maka dari itu, dia memperkirakan apa yang terjadi di awal tahun 2022 ini merupakan bagian dari perang politik antar para capres.

"Jadi persepsi bahwa ini ada hubungannya dengan 2024 sulit dinafikan," demikian Rico.

Soal laporan dirjen di suatu kementerian yang diminta setoran uang oleh menterinya diungkap Mahfud saat diwawancarai oleh Aiman Witjaksono dalam programnya di Kompas TV, Selasa (11/1).

Mahfud mulanya ditanya oleh Aiman mengenai permintaannya kepada Sekretaris Menkopolhukam untuk tidak mencarikan uang setoran di luar gaji.

Dari situ, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bercerita soal menteri yang meminta uang setoran dari dirjennya. Dia mengungkap hal itu lantaran ada seorang dirjen di suatu kementerian yang mengadu kepadanya.

Mahfud mengatakan, dirjen yang enggan dia sebutkan namanya mengaku diminta menterinya untuk mencarikan uang dari proyek perizinan yang bisa dikerjakan kementeriannya. Karena menolak, akhirnya dirjen tersebut mundur dari jabatannya.

Mahfud menuturkan, dirjen tersebut diminta uang hingga Rp 40 miliar oleh menterinya, karena mengurusi proyek-proyek perizinan di Direktorat Jendralnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya