Berita

Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Affandi Ismail Hasan/Net

Politik

Dukung Dosen UNJ, Ketum PB HMI Desak KPK Segera Adili 2 Anak Jokowi

JUMAT, 14 JANUARI 2022 | 10:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapat dukungan dari Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Affandi Ismail Hasan.

“Kami mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan oleh Ubedilah Badrun, yaitu dengan melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan KKN untuk memastikan komitmen dalam pemberantasan korupsi dan demi tegaknya hukum di negeri ini,” tegas Affandi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/1).

PB HMI, sambungnya, turut mendesak kepada KPK untuk segera lakukan proses hukum terhadap anak Presiden.


Jika terbukti bersalah, maka KPK jangan ragu menetapkannya sebagai tersangka. KPK sebagai produk reformasi yang bertugas untuk memberantas KKN akan selalu bersama rakyat dalam melawan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Yakinlah apabila KPK konsisten pada pemberantasan KKN yang tidak tebang pilih, maka pasti seluruh rakyat Indonesia akan selalu bersama dan mendukung KPK,” ujar Affandi Ismail Hasan.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LBHMI) PB HMI Muhammad Aldiyat Syam Husain mengatakan terkait laporan ini maka tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak menindaklanjutinya.

Sebab patut diduga laporan itu telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi yang diatur UU 20/2001 perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diatur UU 8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

"Menurut saya, laporan dugaan TPPU yang berkaitan KKN yang menyeret anak Presiden bisa ditangani KPK secara cepat, tepat dan transparan,” harapnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya