Berita

Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Affandi Ismail Hasan/Net

Politik

Dukung Dosen UNJ, Ketum PB HMI Desak KPK Segera Adili 2 Anak Jokowi

JUMAT, 14 JANUARI 2022 | 10:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapat dukungan dari Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Affandi Ismail Hasan.

“Kami mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan oleh Ubedilah Badrun, yaitu dengan melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan KKN untuk memastikan komitmen dalam pemberantasan korupsi dan demi tegaknya hukum di negeri ini,” tegas Affandi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/1).

PB HMI, sambungnya, turut mendesak kepada KPK untuk segera lakukan proses hukum terhadap anak Presiden.


Jika terbukti bersalah, maka KPK jangan ragu menetapkannya sebagai tersangka. KPK sebagai produk reformasi yang bertugas untuk memberantas KKN akan selalu bersama rakyat dalam melawan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Yakinlah apabila KPK konsisten pada pemberantasan KKN yang tidak tebang pilih, maka pasti seluruh rakyat Indonesia akan selalu bersama dan mendukung KPK,” ujar Affandi Ismail Hasan.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LBHMI) PB HMI Muhammad Aldiyat Syam Husain mengatakan terkait laporan ini maka tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak menindaklanjutinya.

Sebab patut diduga laporan itu telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi yang diatur UU 20/2001 perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diatur UU 8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

"Menurut saya, laporan dugaan TPPU yang berkaitan KKN yang menyeret anak Presiden bisa ditangani KPK secara cepat, tepat dan transparan,” harapnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya