Berita

Koordinator Divisi Hukum Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG), Firman Mulyadi/Ist

Politik

Semprot Bahlil, Badan Saksi Golkar: Mundurkan Pemilu Langgar Konstitusi dan Sumbat Regenerasi Kepemimpinan

JUMAT, 14 JANUARI 2022 | 09:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wacana penundaan pemilu dan menambah masa jabatan presiden yang kembali dimunculkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia berdalih keinginan pengusaha sama saja melanggar konstitusi.

Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) menyebut, wacana tersebut bertentangan dengan Pasal 7 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama.

Sementara, Pasal 6A UUD 1945 juga menegaskan Presiden dan Wakil Presiden dipilih rakyat secara berpasangan melalui pemilihan umum.


"Lalu, Pasal 22E UUD 1945 menegaskan pemilihan umum harus dilaksanakan setiap lima tahun," urai Koordinator Divisi Hukum BSNPG, Firman Mulyadi, Jumat (14/1).

Selain berpotensi melanggar konstitusi, wacana pemilu diundur ke tahun 2027 akan menghambat proses regenerasi kepemimpinan nasional.

"Saya yakin Presiden Jokowi tidak menginginkan pemilu diundur. Sehingga, Badan Saksi Nasional Partai Golkar menolak wacana pemilu diundur hingga 2027," tegasnya.

Selain menghambat regenerasi kepemimpinan nasional, pemilu diundur sampai 2027 juga berpotensi merusak sistem hukum ketatanegaraan dan sistem demokrasi yang sudah dibangun.

"Selain perpanjangan masa jabatan presiden, maka harus ada juga perpanjangan jabatan anggota DPR RI, MPR RI, DPD RI, serta kemeterian atau lembaga dan jabatan-jabatan lainnya, ini yang berpotensi merusak sistem yang sudah ada," tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya