Berita

Pangeran Andrew melakukan inspeksi selama parade oleh Pengawal Grenadier di Kastil Windsor pada Maret 2019/Net

Dunia

Pukulan Berat untuk Pangeran Andrew, Ratu Elizabeth Hapus Gelar Kehormatan dan Copot Semua Fasilitas Kemiliteran

JUMAT, 14 JANUARI 2022 | 06:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Peran kehormatan serta perlindungan kerajaan tidak akan didapatkan lagi oleh Pangeran Andrew. Ratu Elizabeth telah menghapus semua jabatan dan fasilitas itu pada Kamis (13/1), menyusul gugatan perdata yang membelit sang pangeran atas kasus pelecehan.

Penghapusan itu juga berarti Andrew tidak bisa lagi disebut 'Yang Mulia', kata Istana Buckingham, seperti dikutip dari The Guardian, Kamis (13/1).

Istana mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa "Dengan persetujuan Ratu, afiliasi militer Pangeran Andrew dan perlindungan kerajaan telah dikembalikan kepada Ratu. Duke of York tidak akan melakukan tugas-tugasnya lagi dan bertindak sebagai warga negara biasa."


Ini tentu menjadi pukulan berat untuk Andrew setelah seorang hakim memutuskan bahwa kasus yang membelitnya itu dapat dilanjutkan.

Keputusan Ratu datang setelah 150 veteran bergabung untuk mengekspresikan kemarahan mereka, menulis kepada Ratu untuk menuntut Andrew dicopot dari posisi militer kehormatan.

Para veteran mengatakan dalam surat mereka, yang sebagian dikoordinasikan oleh kelompok kampanye Republic, yang isinya menyatakan bahwa petugas angkatan bersenjata Inggris harus mematuhi standar kejujuran, dan perilaku terhormat yang sangat tinggi. Ini adalah standar yang dilanggar Pangeran Andrew. Sulit untuk mengabaikan ketika perwira senior dilaporkan melakukan keburukan dan itu menjadi 'racun' bagi layanan yang terkait dengannya.

“Oleh karena itu kami meminta Anda mengambil langkah segera untuk melucuti Pangeran Andrew dari semua pangkat dan gelar militernya dan, jika perlu, dia diberhentikan secara tidak hormat,” kata surat itu.

Andrew dianggap sebagai anak kesayangan sehingga Ratu tidak bisa bersikap lebih tegas dengan menunda penghapusan yang seharusnya telah dilakukan sejak lama.

“Kami memahami bahwa dia adalah putra Anda, tetapi kami menulis kepada Anda dalam kapasitas Anda sebagai kepala negara dan sebagai panglima tertinggi angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara. Langkah-langkah ini bisa diambil kapan saja dalam 11 tahun terakhir. Tolong jangan tinggalkan itu lebih lama lagi,” ujar surat itu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya