Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD/Net

Politik

Soal Menteri Minta Setoran Rp 40 M, Pengamat: Kalau Mahfud MD Diam, Layak Dipertimbangkan untuk Diganti!

KAMIS, 13 JANUARI 2022 | 16:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang menyebut ada menteri meminta anak buahnya untuk "mencarikan" uang setoran puluhan miliar dan masuk ke kantong Menteri, harus dibuktikan.

Jika Mahfud diam, maka ia harus mundur dari jabatannya sebagai pembantu presiden.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).


"Jika benar apa yang ia sampaikan, Presiden layak mempertimbangkan mengganti Mahfud MD dengan tokoh lain yang berani bertindak saat mengetahui ada tindakan kriminal di kementerian, tetapi bersikap diam," kata Dedi Kurnia.

Menurut Dedi, sulit menilai pernyataan Mahfud MD soal adanya informasi korupsi di kementerian itu, entah pada periode ini atau yang telah lalu. Sebab, ia hanya menyampaikan ke publik tanpa ada tindakan apapun, padahal ia berada di posisi strategis.

"Tetapi jika informasi yang ia utarakan itu tidak benar, Presiden tetap layak mempertimbangkan me-reshuffle Mahfud, karena sudah menciptakan kegaduhan, cenderung fitnah pada kementerian. Karena statemen itu memicu kepercayaan publik jika pemerintah dijalankan oleh tokoh-tokoh koruptif," tegasnya.

Menurut pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, Mahfud MD bukan kali pertama bicara selayaknya komentator politik terkait kondisi pemerintahan, terutama soal Pungli dilingkaran elit pemerintah.

Sementara, ia sendiri seorang Menkopolhukam yang punya sejumlah tanggung jawab, di antaranya melakukan pembersihan dari tindakan itu.

"Semakin menguatkan jika Mahfud bukan teknokrat, ia hanya pengamat yang secara kebetulan dilantik sebagai menteri koordinator. Seharusnya, Presiden Jokowi menunjuk Prabowo sebagai Menkopolhukam," pungkasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, sebelumnya menyebut ada menteri yang meminta anak buahnya untuk "mencarikan" uang setoran. Tapi, uang itu, masuk ke kantong pribadi sang menteri.

Diungkap Mahfud, ada seorang direktur jenderal (dirjen) dari suatu kementerian yang pernah mendatangi dirinya untuk menceritakan hal tersebut.

Kepada Mahfud, dirjen itu mengaku dirinya diminta mencarikan uang dari proyek perizinan yang ia kerjakan untuk disetor ke pimpinannya.

Namun, Mahfud tidak mengungkap siapa sosok dirjen dan pimpinan itu. Namun, ia memastikan dirjen tersebut kini sudah mundur dari jabatannya.

"Kan ada yang sampai ditangkap, ada dirjen kan katanya, ini setoran untuk menteri. Bahkan ada seorang dirjen mundur dari satu kementerian," kata Mahfud dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Dia datang ke saya sebelum mundur, saya disuruh nyetor, suruh cari uang 40 miliar dari kedirjenan saya ini karena mengurusi perizinan-perizinan apa gitu. Mundur dia, tapi diumumkannya dipecat, diberhentikan," sambungnya.

Mahfud menambahkan, kejadian itu banyak ia jumpai. Namun, dia tak mengungkap sosok yang ia maksud.

"Kan banyak yang sekarang untuk masuk...," tandas Mahfud.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya