Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD/Net

Politik

Soal Menteri Minta Setoran Rp 40 M, Pengamat: Kalau Mahfud MD Diam, Layak Dipertimbangkan untuk Diganti!

KAMIS, 13 JANUARI 2022 | 16:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang menyebut ada menteri meminta anak buahnya untuk "mencarikan" uang setoran puluhan miliar dan masuk ke kantong Menteri, harus dibuktikan.

Jika Mahfud diam, maka ia harus mundur dari jabatannya sebagai pembantu presiden.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).


"Jika benar apa yang ia sampaikan, Presiden layak mempertimbangkan mengganti Mahfud MD dengan tokoh lain yang berani bertindak saat mengetahui ada tindakan kriminal di kementerian, tetapi bersikap diam," kata Dedi Kurnia.

Menurut Dedi, sulit menilai pernyataan Mahfud MD soal adanya informasi korupsi di kementerian itu, entah pada periode ini atau yang telah lalu. Sebab, ia hanya menyampaikan ke publik tanpa ada tindakan apapun, padahal ia berada di posisi strategis.

"Tetapi jika informasi yang ia utarakan itu tidak benar, Presiden tetap layak mempertimbangkan me-reshuffle Mahfud, karena sudah menciptakan kegaduhan, cenderung fitnah pada kementerian. Karena statemen itu memicu kepercayaan publik jika pemerintah dijalankan oleh tokoh-tokoh koruptif," tegasnya.

Menurut pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, Mahfud MD bukan kali pertama bicara selayaknya komentator politik terkait kondisi pemerintahan, terutama soal Pungli dilingkaran elit pemerintah.

Sementara, ia sendiri seorang Menkopolhukam yang punya sejumlah tanggung jawab, di antaranya melakukan pembersihan dari tindakan itu.

"Semakin menguatkan jika Mahfud bukan teknokrat, ia hanya pengamat yang secara kebetulan dilantik sebagai menteri koordinator. Seharusnya, Presiden Jokowi menunjuk Prabowo sebagai Menkopolhukam," pungkasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, sebelumnya menyebut ada menteri yang meminta anak buahnya untuk "mencarikan" uang setoran. Tapi, uang itu, masuk ke kantong pribadi sang menteri.

Diungkap Mahfud, ada seorang direktur jenderal (dirjen) dari suatu kementerian yang pernah mendatangi dirinya untuk menceritakan hal tersebut.

Kepada Mahfud, dirjen itu mengaku dirinya diminta mencarikan uang dari proyek perizinan yang ia kerjakan untuk disetor ke pimpinannya.

Namun, Mahfud tidak mengungkap siapa sosok dirjen dan pimpinan itu. Namun, ia memastikan dirjen tersebut kini sudah mundur dari jabatannya.

"Kan ada yang sampai ditangkap, ada dirjen kan katanya, ini setoran untuk menteri. Bahkan ada seorang dirjen mundur dari satu kementerian," kata Mahfud dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Dia datang ke saya sebelum mundur, saya disuruh nyetor, suruh cari uang 40 miliar dari kedirjenan saya ini karena mengurusi perizinan-perizinan apa gitu. Mundur dia, tapi diumumkannya dipecat, diberhentikan," sambungnya.

Mahfud menambahkan, kejadian itu banyak ia jumpai. Namun, dia tak mengungkap sosok yang ia maksud.

"Kan banyak yang sekarang untuk masuk...," tandas Mahfud.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya