Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman/Net

Politik

Hukuman Herry Wiryawan, Habiburokhman: Predator Seks Harusnya Ditembak Kepalanya

KAMIS, 13 JANUARI 2022 | 14:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menyesalkan sikap Komnas HAM yang tidak sepakat dengan hukuman mati untuk predator seksual terhadap anak. Sebab, predator seksual sangat layak untuk dihukum mati dan bila perlu ditembak kepalanya.

Begitu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).

"Kalau kasus Herry Wiryawan saya secara umum menolak hukuman mati, tapi untuk predator seksual apalagi terhadap anak ya saya setuju orangnya ditembak kepalanya, itu bajingan predator seperti memang harus hukuman mati," tegasnya.


"Saya melihat bukan persoalan setuju gak setuju Komnas HAM, tapi seolah Komnas HAM membabi buta ketika merespon kasus hukuman mati," imbuh Habiburokhman menegaskan.

Sebab menurut Habiburokhman, kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur itu sangat kejam. Perasaan korban hingga keluarga, harus dijadikan pertimbangan. 

"Bagaimana perasaan korban, perasaan anak-ank perasaan kelurga mendengar pernyataan Komnas HAM, ini kayak gak ada empatinya komnas HAM. Kita sangat menyayangkan, dan tadi kita kritisi," katanya.

"Komnas HAM itu sudahlah kalau dia tidak sepakat hukuman mati kan ada momennya menyampaikan, kayak kemarin ketika bahas KUHP sampaikan, dalam penjelasan RUU KUHP sudah jelas pelaksanaan hukuman mati masih dimungkinkan dlm kondisi tertentu, jadi tg dijaga perasaan para korban dan masyarakat yg rasa keadilannya terkoyak-koyak," demikian Habiburokhman.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya