Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Komisi III DPR Sarankan Mahfud MD Lapor Jokowi Soal Menteri Minta Setoran Rp 40 M

KAMIS, 13 JANUARI 2022 | 14:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menko Polhukam Mahfud MD sebaiknya melaporkan ke penegak hukum terkait temuannya ada menteri yang meminta anak buahnya untuk "mencarikan" uang setoran puluhan miliar dan masuk ke kantong pribadi.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).

"Saya nggak tahu itu hoax apa bener, kalau ini kan beliau paham hukum ya laporkan saja ke penegak hukum. Kalau ada informasi jelas bukti," kata Habiburokhman.


Menurut Habiburokhman, layaknya seorang pejabat publik tidak boleh memberi informasi sebelum diverifikasi.

"Kalau saya jadi di posisi beliau, ada informasi tersebut, apalagi saya Menko Polhukam, saya tanyakan buktinya, saya tanyakan saksinya, saya laporkan ke penegak hukum terkait," tegasnya.

Bahkan, kata Habiburrokhman, seandainya dia menjadi Mahfud MD maka ia akan melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo.

"Ya silakan, saya kembalikan, itu kan haknya presiden utk mengevaluasi para menteri. Saya hanya mengandaikan jika saya Menko Polhukam saya akan berlaku seperti itu," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini.

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap adanya menteri yang meminta anak buahnya untuk "mencarikan" uang setoran. Uang itu, masuk ke kantong pribadi sang menteri.

Ia mengungkapkan bahwa ada seorang direktur jenderal (dirjen) dari suatu kementerian yang pernah mendatangi dirinya untuk menceritakan hal tersebut.

Kepada Mahfud, dirjen itu mengungkap bahwa dirinya diminta mencarikan uang dari proyek perizinan yang ia kerjakan untuk disetor ke pimpinannya.

Namun, Mahfud tidak mengungkap siapa sosok dirjen dan pimpinan itu. Namun, ia memastikan dirjen tersebut kini sudah mundur dari jabatannya.

"Kan ada yang sampai ditangkap, ada dirjen kan katanya ini setoran untuk menteri. Bahkan ada seorang dirjen mundur dari satu kementerian," kata Mahfud dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Dia datang ke saya sebelum mundur, Pak saya disuruh nyetor, suruh cari uang 40 miliar dari kedirjenan saya ini karena mengurusi perizinan-perizinan apa gitu. Mundur dia, tapi diumumkannya dipecat, diberhentikan," sambungnya.

Mahfud menambahkan, kejadian itu banyak ia jumpai. Namun, dia tak mengungkap sosok yang ia maksud.

"Kan banyak yang sekarang untuk masuk...," kata Mahfud.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya