Berita

Jurubicara Tim Kuasa Hukum Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M), Samaratul Fuad/Ist

Hukum

Petani Sawit Jadi Korban Kriminalisasi, Kuasa Hukum Kopsa M Berharap Kapolda Riau Bisa Tegakkan Hukum Secara Adil

KAMIS, 13 JANUARI 2022 | 08:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perjuangan 997 petani yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M), Desa Pangkalan Baru, Siak, Kampar, Riau, untuk mendapat keadilan dipastikan tidak akan mudah. Tekanan demi tekanan terus mereka hadapi.

Para petani Kopsa M ini tengah memperjuangkan hak-hak mereka atas kemitraan yang tidak setara dengan PTPN V, kebun yang susut, utang yang menggelembung, uang yang ditahan PTPN V, dan lain-lain.

Tekanan itu berupa serangan balik dalam bentuk kriminalisasi, modus lama yang digunakan oleh para mafia perkebunan dan mafia hukum untuk menundukkan petani di banyak tempat,


Setelah Ketua Kopsa M, Anthony Hamzah, ditahan secara sewenang-wenang oleh Sat Reskrim Polres Kampar, petani dan pekerja Kopsa M juga menyusul dikriminalisasi dengan tuduhan penggelapan hasil panen Sawit, yang sejatinya merupakan kebun milik petani sendiri.

Pihak Pelapor adalah Roni Desfar, yang merupakan karyawan PTPN V, dengan nomor laporan LP/434/IX/2021/SPKT/ Polres Kampar/Polda Riau tertanggal 1 September 2021.

"Hebatnya, dalam waktu kurang dari 24 jam LP PTPN V atas pekerja dan petani Kopsa M langsung naik ke tahap penyidikan (sidik) dan menetapkan tersangka," terang Jurubicara Tim Kuasa Hukum Kopsa M, Samaratul Fuad, melalui keterangannya, Kamis (13/1).

Pada 1 September 2021, sekira pukul 21.00 WIB, tim Kuasa Hukum petani telah mendatangi Polres Kampar dan bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Bery Juana Putra, yang menyatakan bahwa tidak ada LP yang naik sidik

Akan tetapi, Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/83/IX/2021/Reskrim telah keluat pada 2 September 2021 sekira pukul 09.00. Artinya, hanya kurang dari 24 jam perkara ini sudah dinyatakan tersangkanya.

"Visi PRESISI Polri diterjemahkan oleh Sat Reskrim Polres Kampar dengan model kerja yang super kilat, sarat rekayasa dengan legal standing pelapor yang tidak beralasan secara hukum," ujar Fuad.

PTPN V dan pihak-pihak yang terganggu atas perjuangan Kopsa M, lanjutnya, memanfaatkan lemahnya integritas dan profesionalitas oknum aparat hukum untuk membungkam dan melemahkan petani.

Alih-alih menjadi pembela bagi kelompok korban dan kelompok masyarakat yang sedang memperjuangkan keadilan, ditegaskan Fuad, oknum-oknum Polres Kampar justru tampil membela perusahaan-perusahaan yang cemas dengan perjuangan petani Kopsa M.

"Petani Kopsa M percaya pada kepemimpinan baru Irjen Mohammad Iqbal, yang di awal Januari 2022 ini memulai tugasnya sebagai Kapolda Riau, dapat membawa perubahan dan mampu menerjemahkan visi PRESISI Polri di tubuh Kepolisian Riau, terkhusus di Polres Kampar," harapnya.

Kapolda Riau juga diharapkan mampu menangani persoalan-persoalan hukum yang dihadapi Kopsa M dan menegakkan hukum secara adil.

"Termasuk menertibkan oknum-oknum Polri pelayan korporasi, yang jadi ujian pertama bagi kepemimpinan Irjen Mohammad Iqbal," tutup Fuad.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya