Berita

Jurubicara Tim Kuasa Hukum Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M), Samaratul Fuad/Ist

Hukum

Petani Sawit Jadi Korban Kriminalisasi, Kuasa Hukum Kopsa M Berharap Kapolda Riau Bisa Tegakkan Hukum Secara Adil

KAMIS, 13 JANUARI 2022 | 08:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perjuangan 997 petani yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M), Desa Pangkalan Baru, Siak, Kampar, Riau, untuk mendapat keadilan dipastikan tidak akan mudah. Tekanan demi tekanan terus mereka hadapi.

Para petani Kopsa M ini tengah memperjuangkan hak-hak mereka atas kemitraan yang tidak setara dengan PTPN V, kebun yang susut, utang yang menggelembung, uang yang ditahan PTPN V, dan lain-lain.

Tekanan itu berupa serangan balik dalam bentuk kriminalisasi, modus lama yang digunakan oleh para mafia perkebunan dan mafia hukum untuk menundukkan petani di banyak tempat,

Setelah Ketua Kopsa M, Anthony Hamzah, ditahan secara sewenang-wenang oleh Sat Reskrim Polres Kampar, petani dan pekerja Kopsa M juga menyusul dikriminalisasi dengan tuduhan penggelapan hasil panen Sawit, yang sejatinya merupakan kebun milik petani sendiri.

Pihak Pelapor adalah Roni Desfar, yang merupakan karyawan PTPN V, dengan nomor laporan LP/434/IX/2021/SPKT/ Polres Kampar/Polda Riau tertanggal 1 September 2021.

"Hebatnya, dalam waktu kurang dari 24 jam LP PTPN V atas pekerja dan petani Kopsa M langsung naik ke tahap penyidikan (sidik) dan menetapkan tersangka," terang Jurubicara Tim Kuasa Hukum Kopsa M, Samaratul Fuad, melalui keterangannya, Kamis (13/1).

Pada 1 September 2021, sekira pukul 21.00 WIB, tim Kuasa Hukum petani telah mendatangi Polres Kampar dan bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Bery Juana Putra, yang menyatakan bahwa tidak ada LP yang naik sidik

Akan tetapi, Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/83/IX/2021/Reskrim telah keluat pada 2 September 2021 sekira pukul 09.00. Artinya, hanya kurang dari 24 jam perkara ini sudah dinyatakan tersangkanya.

"Visi PRESISI Polri diterjemahkan oleh Sat Reskrim Polres Kampar dengan model kerja yang super kilat, sarat rekayasa dengan legal standing pelapor yang tidak beralasan secara hukum," ujar Fuad.

PTPN V dan pihak-pihak yang terganggu atas perjuangan Kopsa M, lanjutnya, memanfaatkan lemahnya integritas dan profesionalitas oknum aparat hukum untuk membungkam dan melemahkan petani.

Alih-alih menjadi pembela bagi kelompok korban dan kelompok masyarakat yang sedang memperjuangkan keadilan, ditegaskan Fuad, oknum-oknum Polres Kampar justru tampil membela perusahaan-perusahaan yang cemas dengan perjuangan petani Kopsa M.

"Petani Kopsa M percaya pada kepemimpinan baru Irjen Mohammad Iqbal, yang di awal Januari 2022 ini memulai tugasnya sebagai Kapolda Riau, dapat membawa perubahan dan mampu menerjemahkan visi PRESISI Polri di tubuh Kepolisian Riau, terkhusus di Polres Kampar," harapnya.

Kapolda Riau juga diharapkan mampu menangani persoalan-persoalan hukum yang dihadapi Kopsa M dan menegakkan hukum secara adil.

"Termasuk menertibkan oknum-oknum Polri pelayan korporasi, yang jadi ujian pertama bagi kepemimpinan Irjen Mohammad Iqbal," tutup Fuad.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya