Berita

Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos./Net

Nusantara

Dugaan Kriminalisasi Petani Sawit di Kampar, Setara Institute Minta Kapolri Bertindak

RABU, 12 JANUARI 2022 | 18:54 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Setara Institute minta Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo mengambil tindakan atas dugaan kriminalisasi petani dan Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M), Kampar, Riau. Ketua Kopsa M yang berstatus saksi terlindung LPSK kini ditahan oleh Polres Kampar.

“Sebanyak 997 petani yang berhimpun di Kopsa M, saat ini tengah memperjuangkan hak-haknya yang dirampas oleh PTPN V, PT. Langgam Harmuni, dan perusahaan swasta lainnya,” ujar Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (12/1).
 
Selain tanah yang dikuasai tanpa hak oleh pihak swasta, dugaan penggelapan kredit pembangunan kebun, menyandera hasil kebun petani dan kriminalisasi, Bonar Tigor mengatakan, saat ini, dua petani telah ditetapkan menjadi tersangka dan Ketua Koperasi, Anthony Hamzah, ditahan oleh Polres Kampar.


“Ketua Koperasi ditahan, padahal yang bersangkutan dalam status Terlindung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI,” ujar Bonar.

Ia mengatakan, Anthony dan sejumlah petani lainnya adalah saksi dari Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh PTPN V dan laporan penyerobotan lahan, penipuan dan penggelapan di Bareskrim Polri.

Setara mendesak Kapolri untuk bertindak terhadap peragaan abuse of power dari jajaran di bawahnya yang mengingkari visi Presisi Polri.

“Menghentikan kasus-kasus kriminalisasi di tubuh Polri, sebagaimana juga menimpa petani Kopsa M, adalah ujian visi Presisi Polri, yang berjanji mengutamakan restorative justice dalam kasus-kasus kemasyarakatan. Bukan hanya menghentikan kriminalisasi, oknum- oknum di Polres Kampar juga harus ditindak karena merusak marwah institusi Polri,” ujar Bonar.

Bonar menambahkan, Setara Institute, sebagai bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria juga mendesak Komnas HAM mengambil langkah perlindungan yang terukur pada para petani, termasuk mempersoalkan tanggung jawab HAM PTPN V yang dituntut patuh dengan prinsip sebagaimana ditetapkan oleh United Nations Guiding Principles (UNGPs) tentang Bisnis dan HAM.

“Setera meminta LPSK RI mengambil tindakan sesuai kewenangannya, yang telah memberikan status terlindung pada Ketua Kopsa M, sehingga saksi dan pelapor memperoleh perlindungan,” demikian Bonar Tigor.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya