Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Telusuri Aliran Uang untuk Perlancar Pengajuan Dana PEN Daerah yang Jerat Bupati Koltim Andi Merya Nur

RABU, 12 JANUARI 2022 | 12:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperlancar proses pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah tahun 2021.

Hal tersebut didalami penyidik KPK saat memeriksa saksi-saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (11/1).

Saksi-saksi yang telah diperiksa yaitu Mochamad Adrian Noorvianto selaku mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang juga diduga merupakan salah satu tersangka dalam perkara ini.


Selanjutnya, Irham Nurhali selaku staf Subdit Pinjaman Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri; Lisnawati Anisahak Chan selaku ASN Kemendagri; dan Sylvi Juniarty Gani selaku Direktur Pembiayaan dan Investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait mekanisme pengajuan pinjaman dana PEN dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperlancar proses pengajuan pinjaman tersebut," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu siang (12/1).

Sementara untuk seorang saksi lainnya, Lidya Lutfi Angraeni, dikonfirmasi terkait dengan penukaran sejumlah mata uang asing yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Ini merupakan pengembangan penyidikan dari perkara yang menjerat Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur.

Pengumuman pengembangan penyidikan baru ini disampaikan langsung oleh Ali pada 29 Desember 2021. Akan tetapi, Ali belum bisa membeberkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi perkaranya.

Karena, KPK akan secara resmi mengumumkan para tersangka ketika dilakukan upaya paksa penahanan kepada para pihak yang jadi tersangka.

Namun demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, Bupati Andi Merya merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang saksi yang telah diperiksa kemarin, yaitu Mochamad Adrian Noorvianto.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya