Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Telusuri Aliran Uang untuk Perlancar Pengajuan Dana PEN Daerah yang Jerat Bupati Koltim Andi Merya Nur

RABU, 12 JANUARI 2022 | 12:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperlancar proses pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah tahun 2021.

Hal tersebut didalami penyidik KPK saat memeriksa saksi-saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (11/1).

Saksi-saksi yang telah diperiksa yaitu Mochamad Adrian Noorvianto selaku mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang juga diduga merupakan salah satu tersangka dalam perkara ini.


Selanjutnya, Irham Nurhali selaku staf Subdit Pinjaman Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri; Lisnawati Anisahak Chan selaku ASN Kemendagri; dan Sylvi Juniarty Gani selaku Direktur Pembiayaan dan Investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait mekanisme pengajuan pinjaman dana PEN dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperlancar proses pengajuan pinjaman tersebut," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu siang (12/1).

Sementara untuk seorang saksi lainnya, Lidya Lutfi Angraeni, dikonfirmasi terkait dengan penukaran sejumlah mata uang asing yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Ini merupakan pengembangan penyidikan dari perkara yang menjerat Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur.

Pengumuman pengembangan penyidikan baru ini disampaikan langsung oleh Ali pada 29 Desember 2021. Akan tetapi, Ali belum bisa membeberkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi perkaranya.

Karena, KPK akan secara resmi mengumumkan para tersangka ketika dilakukan upaya paksa penahanan kepada para pihak yang jadi tersangka.

Namun demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, Bupati Andi Merya merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang saksi yang telah diperiksa kemarin, yaitu Mochamad Adrian Noorvianto.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya