Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Telusuri Aliran Uang untuk Perlancar Pengajuan Dana PEN Daerah yang Jerat Bupati Koltim Andi Merya Nur

RABU, 12 JANUARI 2022 | 12:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperlancar proses pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah tahun 2021.

Hal tersebut didalami penyidik KPK saat memeriksa saksi-saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (11/1).

Saksi-saksi yang telah diperiksa yaitu Mochamad Adrian Noorvianto selaku mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang juga diduga merupakan salah satu tersangka dalam perkara ini.

Selanjutnya, Irham Nurhali selaku staf Subdit Pinjaman Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri; Lisnawati Anisahak Chan selaku ASN Kemendagri; dan Sylvi Juniarty Gani selaku Direktur Pembiayaan dan Investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait mekanisme pengajuan pinjaman dana PEN dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperlancar proses pengajuan pinjaman tersebut," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu siang (12/1).

Sementara untuk seorang saksi lainnya, Lidya Lutfi Angraeni, dikonfirmasi terkait dengan penukaran sejumlah mata uang asing yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Ini merupakan pengembangan penyidikan dari perkara yang menjerat Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur.

Pengumuman pengembangan penyidikan baru ini disampaikan langsung oleh Ali pada 29 Desember 2021. Akan tetapi, Ali belum bisa membeberkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi perkaranya.

Karena, KPK akan secara resmi mengumumkan para tersangka ketika dilakukan upaya paksa penahanan kepada para pihak yang jadi tersangka.

Namun demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, Bupati Andi Merya merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang saksi yang telah diperiksa kemarin, yaitu Mochamad Adrian Noorvianto.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya