Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Quebec Siapkan Denda Bagi Warga yang Menolak Divaksinasi Covid-19

RABU, 12 JANUARI 2022 | 08:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Salah satu provinsi di Kanada, Quebec, akan menerapkan aturan ketat perihal vaksinasi. Mereka yang memenuhi syarat dan menolak untuk divaksin Covid-19 harus bersiap menghadapi denda.

Perdana Menteri Quebec, Francois Legault pada Selasa (11/1) mengumumkan aturan tersebut. Ia mengatakan, mereka yang menolak divaksin bisa menyebabkan konsekuensi bagi sistem perawatan kesehatan.

Legault menekankan, tidak semua warga Quebec harus membayar denda tersebut. Retribusi hanya akan berlaku bagi orang-orang yang tidak memenuhi syarat karena alasan media.


Dikutip NPR, ini adalah pertama kalinya pemerintah di Kanada mengumumkan hukuman finansial bagi orang yang menolak untuk divaksinasi Covid-19.

Kendati begitu, Legault mengatakan, jumlah denda belum diputuskan, tetapi akan signifikan.

Menurut Legault, ada sekitar 10 persen orang dewasa di Quebec tidak divaksinasi, tetapi mereka mewakili sekitar 50 persen pasien perawatan intensif.

"Ini masalah keadilan bagi 90 persen populasi yang telah berkorban. Kami berutang kepada mereka," ujarnya

Quebec sebelumnya mengumumkan jam malam dari pukul 22.00 hingga 05.00 lantaran lonjakan kasus Covid-19. Tetapi para pejabat mengatakan aturan jam malam akan dicabut setelah keadaan membaik.

Selain Quebec, pemberlakuan denda bagi mereka yang menolak divaksinasi juga telah dilakukan di Yunani dan Austria.

Di Yunani, mereka yang berusia di atas 60 tahun memiliki waktu hingga 16 Januari untuk mendapatkan suntikan pertama mereka atau didenda 100 euro jika setiap bulannya mereka tetap tidak divaksinasi.

Bulan lalu, Austria mengumumkan rencana untuk mengenakan denda 3.600 euro kepada mereka yang enggan divaksinasi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya