Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Quebec Siapkan Denda Bagi Warga yang Menolak Divaksinasi Covid-19

RABU, 12 JANUARI 2022 | 08:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Salah satu provinsi di Kanada, Quebec, akan menerapkan aturan ketat perihal vaksinasi. Mereka yang memenuhi syarat dan menolak untuk divaksin Covid-19 harus bersiap menghadapi denda.

Perdana Menteri Quebec, Francois Legault pada Selasa (11/1) mengumumkan aturan tersebut. Ia mengatakan, mereka yang menolak divaksin bisa menyebabkan konsekuensi bagi sistem perawatan kesehatan.

Legault menekankan, tidak semua warga Quebec harus membayar denda tersebut. Retribusi hanya akan berlaku bagi orang-orang yang tidak memenuhi syarat karena alasan media.


Dikutip NPR, ini adalah pertama kalinya pemerintah di Kanada mengumumkan hukuman finansial bagi orang yang menolak untuk divaksinasi Covid-19.

Kendati begitu, Legault mengatakan, jumlah denda belum diputuskan, tetapi akan signifikan.

Menurut Legault, ada sekitar 10 persen orang dewasa di Quebec tidak divaksinasi, tetapi mereka mewakili sekitar 50 persen pasien perawatan intensif.

"Ini masalah keadilan bagi 90 persen populasi yang telah berkorban. Kami berutang kepada mereka," ujarnya

Quebec sebelumnya mengumumkan jam malam dari pukul 22.00 hingga 05.00 lantaran lonjakan kasus Covid-19. Tetapi para pejabat mengatakan aturan jam malam akan dicabut setelah keadaan membaik.

Selain Quebec, pemberlakuan denda bagi mereka yang menolak divaksinasi juga telah dilakukan di Yunani dan Austria.

Di Yunani, mereka yang berusia di atas 60 tahun memiliki waktu hingga 16 Januari untuk mendapatkan suntikan pertama mereka atau didenda 100 euro jika setiap bulannya mereka tetap tidak divaksinasi.

Bulan lalu, Austria mengumumkan rencana untuk mengenakan denda 3.600 euro kepada mereka yang enggan divaksinasi.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya