Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Quebec Siapkan Denda Bagi Warga yang Menolak Divaksinasi Covid-19

RABU, 12 JANUARI 2022 | 08:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Salah satu provinsi di Kanada, Quebec, akan menerapkan aturan ketat perihal vaksinasi. Mereka yang memenuhi syarat dan menolak untuk divaksin Covid-19 harus bersiap menghadapi denda.

Perdana Menteri Quebec, Francois Legault pada Selasa (11/1) mengumumkan aturan tersebut. Ia mengatakan, mereka yang menolak divaksin bisa menyebabkan konsekuensi bagi sistem perawatan kesehatan.

Legault menekankan, tidak semua warga Quebec harus membayar denda tersebut. Retribusi hanya akan berlaku bagi orang-orang yang tidak memenuhi syarat karena alasan media.


Dikutip NPR, ini adalah pertama kalinya pemerintah di Kanada mengumumkan hukuman finansial bagi orang yang menolak untuk divaksinasi Covid-19.

Kendati begitu, Legault mengatakan, jumlah denda belum diputuskan, tetapi akan signifikan.

Menurut Legault, ada sekitar 10 persen orang dewasa di Quebec tidak divaksinasi, tetapi mereka mewakili sekitar 50 persen pasien perawatan intensif.

"Ini masalah keadilan bagi 90 persen populasi yang telah berkorban. Kami berutang kepada mereka," ujarnya

Quebec sebelumnya mengumumkan jam malam dari pukul 22.00 hingga 05.00 lantaran lonjakan kasus Covid-19. Tetapi para pejabat mengatakan aturan jam malam akan dicabut setelah keadaan membaik.

Selain Quebec, pemberlakuan denda bagi mereka yang menolak divaksinasi juga telah dilakukan di Yunani dan Austria.

Di Yunani, mereka yang berusia di atas 60 tahun memiliki waktu hingga 16 Januari untuk mendapatkan suntikan pertama mereka atau didenda 100 euro jika setiap bulannya mereka tetap tidak divaksinasi.

Bulan lalu, Austria mengumumkan rencana untuk mengenakan denda 3.600 euro kepada mereka yang enggan divaksinasi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya