Berita

Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia saat berkunjung ke Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Ruang Ketua DPD RI, Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan/Net

Politik

Temui LaNyalla, PPI Dunia Urai 7 Pernyataan SIkap tentang Darurat Seksual

RABU, 12 JANUARI 2022 | 07:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Darurat kekerasan seksual di tanah air jadi topik pembahasan saat Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia berkunjung ke Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Ruang Ketua DPD RI, Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11 /1).

Koordinator PPI Dunia, Faruq Ibnul Haqi mengurai kajian akademis mengenai isu kekerasan seksual yang dimiliki pihaknya. Hasil diskusi itu kemudian melahirkan tujuh pernyataan sikap dari PPI Dunia mengenai darurat kekerasan seksual di tanah air

Pertama, kata dia, PPI Dunia menyatakan bahwa Indonesia berada pada situasi darurat kekerasan seksual. Hal tersebut merupakan fenomena yang melanggar martabat kemanusiaan dan seharusnya tidak terjadi di sebuah negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan kemanusiaan, sebagaimana termaktub dalam Pancasila dan nilai-nilai agama di Indonesia.


"Kedua, PPI Dunia mendorong agar pemerintah dapat memberikan korban kekerasan seksual hak-haknya atas penanganan, perlindungan dan pemulihan," kata Faruq.

Ketiga, PPI Dunia mengecam keras pelaku kekerasan seksual dan seluruh pihak yang terlibat dalam upaya melindungi pelaku kekerasan seksual di Tanah Air, serta mendorong pemerintah untuk menindak pelaku secara adil.

"Keempat, PPI Dunia mendorong seluruh korporasi dan perusahaan untuk melakukan tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja," katanya.

Kelima, PPI Dunia mengapresiasi partisipasi aktif lembaga negara dan kementerian, lembaga hak asasi manusia, lembaga bantuan hukum, lembaga swadaya masyarakat dan seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi di Indonesia yang telah berpartisipasi aktif untuk mengawal dan mengadvokasi penghapusan kekerasan seksual.

Keenam, PPI Dunia mendesak seluruh perguruan tinggi untuk segera mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dengan membentuk satuan tugas, sebagaimana yang termaktub dalam Bab IV Peraturan Menteri tersebut.

"Terakhir, PPI Dunia mendesak agar sesegera mungkin dibahas dan disahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai payung hukum untuk memberikan rasa dan ruang aman terhadap korban kekerasan seksual dan seluruh masyarakat Indonesia," papar Faruq.

Senator Fachrul Razi mendukung penuh langkah PPI Dunia yang mendorong percepatan penanganan, perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual.

"Saya kira memang sudah sepatutnya negara memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Keberpihakan kita harus jelas dalam hal ini," ujar Fachrul Razi.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai kekerasan seksual sudah semestinya mendapat perhatian serius dari pemerintah. Sebab, korban seringkali merasakan trauma mendalam dan berkepanjangan.

"Maka perlu treatment khusus untuk korban kekerasan seksual. Biasanya, mereka memiliki trauma berkepanjangan dan perlu penanganan khusus," katanya.

Dalam pertemuan ini, PPI diwakili oleh Surya Gentha Akmal (PPI Ceko), Hafidz Alharomain Lubis (PPI Mesir), Achyar Al Rasyid (PPI Tiongkok), Wakil Koordinator Kawasan Amerika dan Eropa Febi Eka Putri, Wakil Koordinator Kawasan Timur Tengah dan Afrika Ali Mas'uf Imron dan Wakil Koordinator Kawasan Asia dan Oseania Muhammad Latif Mukti.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya