Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Siapa Berani Meledek Penanganan Covid di UEA, Siap-siap Dipenjara 2 Tahun dan Denda Hingga Rp 700 Juta

RABU, 12 JANUARI 2022 | 06:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) memperbarui aturan bermedia sosial, menyusul beberapa postingan yang menyesatkan terutama yang berkaitan dengan aturan Covid-19 di negara itu.

Dalan aturan tebarunya, jaksa UEA mengatakan bahwa orang-orang yang mengolok-olok peraturan Covid-19 akan menghadapi hukuman berupa kurungan penjara.

"Pengguna media sosial dapat dihukum di bawah undang-undang baru yang memungkinkan setidaknya dua tahun penjara dan denda 54.000 dolar AS (772 juta rupiah) kepada mereka yang berbagi informasi menyesatkan," kata Penuntut Krisis dan Bencana Darurat Federal dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Al-Arabiya, Rabu (12/1).


Peringatan terbaru mengikuti beredarnya foto dan video baru-baru ini di media sosial disertai dengan komentar dan lagu yang mengejek tindakan pencegahan dan meminta orang lain untuk mencemoohnya.

“Oleh karena itu, kami menyerukan kepada anggota masyarakat untuk menahan diri dari perilaku ini, yang dapat dihukum oleh hukum,” demikian bunyi pernyataan yang dirilis pada hari Senin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya