Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Siapa Berani Meledek Penanganan Covid di UEA, Siap-siap Dipenjara 2 Tahun dan Denda Hingga Rp 700 Juta

RABU, 12 JANUARI 2022 | 06:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) memperbarui aturan bermedia sosial, menyusul beberapa postingan yang menyesatkan terutama yang berkaitan dengan aturan Covid-19 di negara itu.

Dalan aturan tebarunya, jaksa UEA mengatakan bahwa orang-orang yang mengolok-olok peraturan Covid-19 akan menghadapi hukuman berupa kurungan penjara.

"Pengguna media sosial dapat dihukum di bawah undang-undang baru yang memungkinkan setidaknya dua tahun penjara dan denda 54.000 dolar AS (772 juta rupiah) kepada mereka yang berbagi informasi menyesatkan," kata Penuntut Krisis dan Bencana Darurat Federal dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Al-Arabiya, Rabu (12/1).


Peringatan terbaru mengikuti beredarnya foto dan video baru-baru ini di media sosial disertai dengan komentar dan lagu yang mengejek tindakan pencegahan dan meminta orang lain untuk mencemoohnya.

“Oleh karena itu, kami menyerukan kepada anggota masyarakat untuk menahan diri dari perilaku ini, yang dapat dihukum oleh hukum,” demikian bunyi pernyataan yang dirilis pada hari Senin.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya