Berita

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto/RMOL

Politik

Ferdinand Hutahean Terancam Bui 10 Tahun, Masyarakat Tidak Boleh Buat Pernyataan Memancing Emosi Publik

RABU, 12 JANUARI 2022 | 01:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Belajar dari kasus ujaran bernada hinaan agama yang dilakukan Ferdinand Hutahean, masyarakat diminta mengambil pelajaran agar lebih bijaksana dalam memanfaatkan media sosial (Medsos).

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto meminta masyarakat membiasakan untuk menahan diri untuk tidak saling menghujat. Khususnya, terhadap bekas Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahean.

Pria yang karib disapa Cak Nanto mengatakan, Ferdinand sudah mempertanggungjawabkan perilakunya dengan menjalani penahanan polisi. Masyarakat, kata Cak Nanto lebih baik mengikuti proses hukum terhadap Ferdinand.


"Kita harus menahan diri untuk tidak menghujat atau membully karena yang bersangkutan (Ferdinand) sudah mendapat vonis hukum sebagai tersangka," demikian kata Cak Nanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/1).

Terkait dengan tindakan Ferdinand, Cak Nanto mengajak masyarakat untuk tidak sembarangan melontarkan berbagai pernyataan yang memancing emosi masyarakat.

Seluruh masyarakat, tambah Cak Nanto, memiliki tugas untuk menciptakan suasana damai di tengah kondisi bhinneka Indonesia.

"Tidak sembarang melontar pernyataan yang dapat memancing emosi masyarakat. Pusatkan energi kita untuk hal positif dan berkarya untuk kemajuan diri  dan bangsa," pungkasnya.

Mabes Polri telah menahan Ferdinand usai ditetapkan sebagai tersangka atas cuitan "Allahmu ternyata lemah" dengan pasal tentang membuat keonaran.

Ferdinand terancam hukuman penjara 10 tahun berdasarkan Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP UU 1/1946, kemudian Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya