Berita

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto/RMOL

Politik

Ferdinand Hutahean Terancam Bui 10 Tahun, Masyarakat Tidak Boleh Buat Pernyataan Memancing Emosi Publik

RABU, 12 JANUARI 2022 | 01:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Belajar dari kasus ujaran bernada hinaan agama yang dilakukan Ferdinand Hutahean, masyarakat diminta mengambil pelajaran agar lebih bijaksana dalam memanfaatkan media sosial (Medsos).

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto meminta masyarakat membiasakan untuk menahan diri untuk tidak saling menghujat. Khususnya, terhadap bekas Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahean.

Pria yang karib disapa Cak Nanto mengatakan, Ferdinand sudah mempertanggungjawabkan perilakunya dengan menjalani penahanan polisi. Masyarakat, kata Cak Nanto lebih baik mengikuti proses hukum terhadap Ferdinand.


"Kita harus menahan diri untuk tidak menghujat atau membully karena yang bersangkutan (Ferdinand) sudah mendapat vonis hukum sebagai tersangka," demikian kata Cak Nanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/1).

Terkait dengan tindakan Ferdinand, Cak Nanto mengajak masyarakat untuk tidak sembarangan melontarkan berbagai pernyataan yang memancing emosi masyarakat.

Seluruh masyarakat, tambah Cak Nanto, memiliki tugas untuk menciptakan suasana damai di tengah kondisi bhinneka Indonesia.

"Tidak sembarang melontar pernyataan yang dapat memancing emosi masyarakat. Pusatkan energi kita untuk hal positif dan berkarya untuk kemajuan diri  dan bangsa," pungkasnya.

Mabes Polri telah menahan Ferdinand usai ditetapkan sebagai tersangka atas cuitan "Allahmu ternyata lemah" dengan pasal tentang membuat keonaran.

Ferdinand terancam hukuman penjara 10 tahun berdasarkan Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP UU 1/1946, kemudian Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya