Berita

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto/RMOL

Politik

Ferdinand Hutahean Terancam Bui 10 Tahun, Masyarakat Tidak Boleh Buat Pernyataan Memancing Emosi Publik

RABU, 12 JANUARI 2022 | 01:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Belajar dari kasus ujaran bernada hinaan agama yang dilakukan Ferdinand Hutahean, masyarakat diminta mengambil pelajaran agar lebih bijaksana dalam memanfaatkan media sosial (Medsos).

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto meminta masyarakat membiasakan untuk menahan diri untuk tidak saling menghujat. Khususnya, terhadap bekas Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahean.

Pria yang karib disapa Cak Nanto mengatakan, Ferdinand sudah mempertanggungjawabkan perilakunya dengan menjalani penahanan polisi. Masyarakat, kata Cak Nanto lebih baik mengikuti proses hukum terhadap Ferdinand.


"Kita harus menahan diri untuk tidak menghujat atau membully karena yang bersangkutan (Ferdinand) sudah mendapat vonis hukum sebagai tersangka," demikian kata Cak Nanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/1).

Terkait dengan tindakan Ferdinand, Cak Nanto mengajak masyarakat untuk tidak sembarangan melontarkan berbagai pernyataan yang memancing emosi masyarakat.

Seluruh masyarakat, tambah Cak Nanto, memiliki tugas untuk menciptakan suasana damai di tengah kondisi bhinneka Indonesia.

"Tidak sembarang melontar pernyataan yang dapat memancing emosi masyarakat. Pusatkan energi kita untuk hal positif dan berkarya untuk kemajuan diri  dan bangsa," pungkasnya.

Mabes Polri telah menahan Ferdinand usai ditetapkan sebagai tersangka atas cuitan "Allahmu ternyata lemah" dengan pasal tentang membuat keonaran.

Ferdinand terancam hukuman penjara 10 tahun berdasarkan Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP UU 1/1946, kemudian Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya