Berita

Terdakwa kasus Asabri, Heru Hidayat/Net

Hukum

Kasus Asabri, Pakar Hukum Yakin Heru Hidayat Bebas dari Hukum Penjara

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 21:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Terdakwa kasus Asabri, Heru Hidayat diprediksi akan divonis bebas. Sebab, Heru Hidayat sudah divonis penjara seumur hidup dalam kasus Jiwasraya.

"Jika majelis hakim menyatakan Heru Hidayat terbukti bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana dalam dakwaan, maka di amar putusannya dinyatakan pidana blanko. Artinya pidana penjaranya nol,” kata Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga (Unair), Nur Basuki Minarno kepada wartawan, Selasa (11/1).

Di Indonesia, kata dia, tidak diterapkan pemidanaan penjara kumulatif seperti halnya di Amerika Serikat yang bisa sampai 500 tahun. Pidana penjara seumur hidup pun merupakan pidana penjara maksimal di Indonesia.

"Kalau sudah pidana penjara seumur hidup, maka pidana terberat tidak berlaku lagi," lanjutnya.

Di sisi lain, Nur Basuki menilai tindak pidana Heru Hidayat di kasus Jiwasraya dan Asabri bukan pengulangan tindak pidana, melainkan masuk kategori konkursus realis atau meerdaadse samenloop.

Artinya, seseorang melakukan sejumlah tindak pidana sekaligus dalam waktu bersamaan dan masing-masing tindak pidana berdiri sendiri.

“Kalau pengulangan tidak pidana atau residive berarti dia diputus pidana dan melakukan perbuatan pidana lagi. Kasus Heru Hidayat, perbuatan pidananya sudah dilakukan semua, hanya diproses tidak dalam waktu bersamaan,” tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya