Berita

Batubara/Net

Politik

Luhut Umumkan Ekspor Batubara Dibuka Lagi, Said Didu: Kebijakan Tak Prudent Rawan Dipermainkan

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 16:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Protes kebijakan larangan ekspor batubara mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022 yang sempat disampaikan sejumlah negara akhirnya urung diterapkan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan pemerintah membatalkan larangan ekspor batubara diambil setelah melakukan rapat maraton.

Dalam rapat tersebut, dibahas soal rencana pelonggaran kebijakan larangan ekspor yang diprotes Jepang, Korea Selatan, dan Filipina.

Luhut bahkan mengatakan, pada Senin malam (10/1) sudah ada beberapa kapal yang diisi batubara untuk mulai lepas landas mengirim batubara ke sejumlah negara.

Larangan ekspor batubara yang akhirnya dibatalkan pemerintah ini mendapat tanggapan dari mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu.

Sadi Didu menilai, perubahan kebijakan ekspor batubara ini menggambarkan tata kelola pemerintahan yang amburadul.

"Proses pengambilan kebijakan yang tidak prudent seperti ini menunjukkan kualitas pengambil kebijakan yang sangat rawan dipermainkan untuk mengambil keuntungan oleh pihak-pihak tertentu," demikian Said Didu menyampaikan melalui akun Twitternya, Selasa (11/1).

Said Didu juga sempat mengkritik kebijakan larangan ekspor batubara yang tertuang Surat Edaran Direktorat Jendral Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021.

Dia menilai kebijakan ini tak masuk akal, lantaran alasan pemerintah tak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Di mana, pemerintah mengambil kebijakan larangan ekspor lataran ingin menjaga pasokan kebutuhan batubara di dalam negeri.

Pasokan batubara yang cukup rencananya akan diperuntukan bahan baku pembangkit listrik oleh PLN. Akan tetapi, menurut perhitungan Said Didu pasokan batubara akan berlebih, mengingat stok yang ada jauh lebih tinggi dari yang dibutuhkan.

"Produksi batu bara 2021 sekitar 600 juta ton. Jika penjualan domestik (DMO) minimal 25 persen, ada (sisa) 150 juta ton di dalam negeri. Kebutuhan dalam negeri hanya 137,5 juta ton dan untuk listrik 113 juta ton," tuturnya.

Oleh karena itu, Said Didu memandang kebijakan larangan ekspor batu bara yang dimulai sejak awal tahun ini menggambarkan tata kelola pemerintahan yang tak taat terhadap regulasi yang dibuat.

Sebabnya,  jika mengacu pada UU 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), pelarangan ekspor bahan mentah seperti batu bara, nikel, bauksit dan beberapa minerba lainnya baru bisa dilaksanakan sejak 3 tahun UU Minerba diundangkan pada 10 Juni 2020.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Jelang Piala AFF dan AFC, 36 Pemain Masuk Seleksi Tim U-16 Tahap Dua

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:02

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga DIminta Tak Beraktivitas

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:25

Kemnaker Gelar Business Meeting Pengembangan SDM Sektor Pariwisata

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:11

2.098 Warga Terjangkit DBD, Pemkot Bandung Siagakan 41 Rumah Sakit

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:01

Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Ringan

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:21

Warga Diimbau Lapor RT sebelum Mudik Lebaran

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:11

Generasi Z di Jakarta Bisa Berkontribusi Kendalikan Inflasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:04

Surat Dr Paristiyanti Nuwardani Diduga jadi Penyebab TPPO Farienjob Jerman

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:00

Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar Jelang Pilkada Lumajang

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:42

Satpol PP Diminta Jaga Perilaku saat Berinteraksi dengan Masyarakat

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:31

Selengkapnya