Berita

Ketua GP Ansor Luqman Hakim/RMOL

Politik

Selama Ditahan, GP Ansor Minta Polisi Beri Kesempatan Ferdinand Hutahean Dapat Bimbingan Islam

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 02:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keputusan Penyidik Bareskrim Mabes Polri menahan Ferdinand Hutahean mendapat apresiasi dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor.

Ketua GP Ansor Luqman Hakim mengapresiasi langkah cepat dan tegas aparat kepolisian memproses dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand. Sebab, dalam beberapa hari ini publik diriuhkan karena cuitan Twitter Ferdinand yang bernada hinaan agama.

Dengan langkah cepat Polri, Luqman berharap akan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Dengan demikian, potensi kegaduhan publik bisa dicegah.


"Dapat dicegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat," demikian kata Luqman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/1).

Pria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR ini meminta, masyarakat untuk memberi kepercayaan kepada Polisi untuk menangani kasus ini dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Masyarakat tanpa menghakimi terlebih dahulu, hingga kelak putusan pengadilan dijatuhkan," Luqman mengingatkan.

Secara khusus, Luqman meminta kepada aparat kepolisian memberi kesempatan pada Ferdinand untuk mendapatkan bimbingan keislaman. Belakangan diketahui, Ferdinand adalah seorang mualaf (masuk Islam) sejak 2017 silam.

Dengan bimbingan keislaman, Luqman berharap, Ferdinand akan lebih memahami ajaran dan syariat Islam.

"Saya minta Polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean, yang merupakan seorang mualaf, untuk mendapat bimbingan keagamaan Islam," pungkas Luqman.

Bareskrim resmi menetapkan Ferdinand sebagai tersangka dan menahan Ferdinand di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri untuk 20 hari ke depan.

Ferdinand diancam dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 peraturan hukum pidana UU 1/1946 kemudian, Pasal 45 ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya