Berita

Ketua GP Ansor Luqman Hakim/RMOL

Politik

Selama Ditahan, GP Ansor Minta Polisi Beri Kesempatan Ferdinand Hutahean Dapat Bimbingan Islam

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 02:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keputusan Penyidik Bareskrim Mabes Polri menahan Ferdinand Hutahean mendapat apresiasi dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor.

Ketua GP Ansor Luqman Hakim mengapresiasi langkah cepat dan tegas aparat kepolisian memproses dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand. Sebab, dalam beberapa hari ini publik diriuhkan karena cuitan Twitter Ferdinand yang bernada hinaan agama.

Dengan langkah cepat Polri, Luqman berharap akan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Dengan demikian, potensi kegaduhan publik bisa dicegah.


"Dapat dicegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat," demikian kata Luqman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/1).

Pria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR ini meminta, masyarakat untuk memberi kepercayaan kepada Polisi untuk menangani kasus ini dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Masyarakat tanpa menghakimi terlebih dahulu, hingga kelak putusan pengadilan dijatuhkan," Luqman mengingatkan.

Secara khusus, Luqman meminta kepada aparat kepolisian memberi kesempatan pada Ferdinand untuk mendapatkan bimbingan keislaman. Belakangan diketahui, Ferdinand adalah seorang mualaf (masuk Islam) sejak 2017 silam.

Dengan bimbingan keislaman, Luqman berharap, Ferdinand akan lebih memahami ajaran dan syariat Islam.

"Saya minta Polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean, yang merupakan seorang mualaf, untuk mendapat bimbingan keagamaan Islam," pungkas Luqman.

Bareskrim resmi menetapkan Ferdinand sebagai tersangka dan menahan Ferdinand di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri untuk 20 hari ke depan.

Ferdinand diancam dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 peraturan hukum pidana UU 1/1946 kemudian, Pasal 45 ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya