Berita

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi/Net

Nusantara

Masuk Radar Survei Cagub Jateng, Hendrar Prihadi Pilih Tunggu Tawaran Partai

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 01:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Merespons masuknya dirinya di radar survei Pilgub Jateng Charta Politika. Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, tidak mau terlalu besar hati.

Pria yang karib disapa Hendi ini mengaku masih menunggu tawaran dari partai pengusungnya untuk maju di Pilkada 2024 mendatang. Sikap Hendi tetap menunggu meski ia digadang-gadang memiliki potensi besar saat maju di Pilgub DKI dan Jawa Tengah.

Hendi menyebut Pilkada masih jauh di depan mata sebab masih dua tahun lagi. Sejauh ini, ia sangat menghormati pejabat-pejabat yang masih menjabat diwilayah tersebut.


Menurutnya memperbincangkan jabatan Kepala Daerah saat masih ada yang menjabat tidaklah etis.

“Jadi, kita hormati beliau-beliau yang hari ini masih menjabat. Jangan ngomong hal-hal yang belum waktunya," kata Hendi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Senin (10/1).

Dalam survei Pilgub memang nama Gibran memiliki elektabilitas tertinggi yakni dengan persentase 34,8 persen. Setelah itu disusul nama Wagub Jateng saat ini, Taj Yasin, dengan persentase 9,3 persen kemudian nama Walikota Semarang, Hendi, dengan persentase 6,9 persen.

"Kan tidak unggul, yang unggul nama-nama lain. Saya hanya tipis-tipis saja. Kalau di Jakarta, bukan posisi di atas. Kalau buat saya, jadi politisi itu nggak boleh GR,” ungkapnya.

Hendi mempersilakan masyarakat umum untuk meyampaikan pandangan terkait dengan Pilkada 2024 mendatang. Namun, lanjutnya, Hendi masih mengembang tugas untuk membenahi Kota Semarang, sekaligus masih seorang kader Partai yang harus mengikuti aturan partai.

"Saat ini saya masih ditugasi di Kota Semarang. Saya ajak teman-teman Pemerintah Kota Semarang untuk menyelesaikan persoalan di Semarang ini agar lebih baik," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya