Berita

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar/Net

Nusantara

Ahmed Zaki Minta Gubernur Banten Prioritaskan Pelayan Publik Hingga Alim Ulama pada Vaksinasi Booster

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 22:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gubernur Banten Wahidin Halim diminta untuk memprioritaskan para pelayan publik, TNI, dan Polri serta alim ulama sebagai kelompok prioritas untuk mendapatkan suntikan ketiga atau booster vaksinasi Covid-19.

Demikian disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat mengikuti rakor penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi tingkat Propinsi Banten yang digelar secara virtual, Senin (10/1).

"Saya minta untuk para petugas pelayanan publik para PNS kemudian juga TNI Polri serta alim ulama mendapatkan prioritas juga melakukan vaksin booster yang ketiga," kata Ahmed Zaki dikutip Kantor Berita RMOLBanten.


Zaki mengatakan, walaupun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis belum didapatkan, Pemkab Tangerang telah siap melaksanakan booster kepada para pelayan ataupun petugas publik.

"Termasuk relawan-relawan yang melaksanakan vaksin pada saat ini berikutnya adalah begitu juga dengan para alim ulama. Para alim ulama juga wajib mendapatkan vaksin booster yang ketiga karena ulama memiliki peran penting di tengah masyarakat dan bisa menangkal hoax," terangnya.

Politisi Partai Golkar ini juga menyampaikan, di Kabupaten Tangerang sudah banyak tempat atau hotel yang representatif untuk karantina masyarakat yang pulang dari luar negeri.

Salah satunya adalah Hotel Yasmin yang bisa direkomendasikan sebagai pusat isolasi terpadu dan tempat karantina mandiri untuk yang pulang dari luar negeri.

"Hotel Yasmin pada saat ini sedang lengang dan bisa untuk menampung masyarakat yang sudah terkonfirmasi positif tanpa gejala. Dan apabila saat karantina ditemukan kasus positif, langsung bisa dirawat dan ditangani langsung di Hotel Yasmin," katanya.

"Jadi tidak perlu lagi dibawa ke Wisma Atlet karena yang di sana juga sudah cukup penuh dan padat oleh masyarakat yang berdatangan dari luar negeri," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya