Berita

Ferdinand Hutahaean/Net

Hukum

Usai Ditetapkan Tersangka, Polri Dikabarkan Bakal Langsung Tahan Ferdinand

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 21:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dikabarkan bakal langsung melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dalam cuit “Allahmu Lemah” di akun Twitter miliknnya.

Dari informasi yang dihimpun, Ferdinand sudah rampung diperiksa pada Senin malam (10/1) setelah diperiksa hampir 10 jam. Tinggal menunggu kelengkapan adminitrasi penyidikan, Ferdinand dikabarkan bakal langsung dilakukan penahanan.

Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).


Saat bertandang ke Bareskrim Polri, ia turut membawa berkas riwayat kesehatan.

"Saya membawa salah satu bukti riwayat kesehatan. Dari kemarin saya menderita sebuah penyakit sehingga timbullah percakapan antara pikiran dengan hati," kata Ferdinand di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1).

Ferdinand menegaskan, kehadirannya sebagai saksi di Mabes Polri juga ingin menjelaskan duduk perkara hingga ia dituduh melakukan SARA.

"Saya ingin menjelaskan bahwa semua ini hanya kesalahpahaman. Orang berbicara dengan persepsi tanpa mengetahui fakta-fakta yang sesungguhnya," sambungnya.

Ferdinand dilaporkan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA terkait unggahan di akun Twitternya dengan menyebut "Allahmu lemah". Namun ia menegaskan, apa yang ia tulis tidak untuk menyerang siapa pun.

"Cuitan saya untuk diri saya sendiri. Jadi tidak untuk menyerang pihak mana pun. Itu adalah percakapan antara hati saya dengan pikiran saya," tandasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Warga Antusias Saksikan Serah Terima Pengawalan Istana Merdeka oleh Paspampres

Minggu, 15 Februari 2026 | 18:05

Festival Bandeng Rawa Belong Dongkrak Omzet Pedagang

Minggu, 15 Februari 2026 | 17:22

Imlek Berdekatan dengan Ramadan Membawa Keberkahan

Minggu, 15 Februari 2026 | 17:03

Makan Bergizi Gratis: Konsumsi atau Investasi Bangsa?

Minggu, 15 Februari 2026 | 16:44

Kanada Minta Iran Ganti Pemimpin Atau Sanksi Ditambah

Minggu, 15 Februari 2026 | 16:09

Ini Alasan Lembaga Survei Dukung Wacana Pilkada Tak Langsung

Minggu, 15 Februari 2026 | 15:52

Jokowi Sedang Cari Muka Lewat UU KPK

Minggu, 15 Februari 2026 | 15:50

NATO Buka Data Kerugian Gila-gilaan Rusia di Perang Ukraina

Minggu, 15 Februari 2026 | 15:22

Libur Panjang Imlek, Simak 3 Kunci Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 15 Februari 2026 | 14:43

Selain UU KPK, MAKI Desak Prabowo Sahkan UU Perampasan Aset

Minggu, 15 Februari 2026 | 14:40

Selengkapnya