Berita

Ferdinand Hutahaean/Net

Hukum

Masih Diperiksa, Polisi Langsung Tetapkan Ferdinand Tersangka?

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 20:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean atas kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA terkait cuitan “Allahmu Lemah”.

Hampir 10 jam Ferdinand diperiksa. Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi dari internal korps bhayangkara, Ferdinand Hutahaean bakal segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Malam ini gelar perkara, langsung (ditetapkan tersangka),” kata sumber internal Polri kepada redaksi, Senin malam (10/1).


Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Saat bertandang ke Bareskrim Polri, ia turut membawa berkas riwayat kesehatan.

"Saya membawa salah satu bukti riwayat kesehatan. Dari kemarin saya menderita sebuah penyakit sehingga timbullah percakapan antara pikiran dengan hati," kata Ferdinand di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1).

Ferdinand menegaskan, kehadirannya sebagai saksi di Mabes Polri juga ingin menjelaskan duduk perkara hingga ia dituduh melakukan SARA.

"Saya ingin menjelaskan bahwa semua ini hanya kesalahpahaman. Orang berbicara dengan persepsi tanpa mengetahui fakta-fakta yang sesungguhnya," sambungnya.

Ferdinand dilaporkan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA terkait unggahan di akun Twitternya dengan menyebut "Allahmu lemah". Namun ia menegaskan, apa yang ia tulis tidak untuk menyerang siapa pun.

"Cuitan saya untuk diri saya sendiri. Jadi tidak untuk menyerang pihak mana pun. Itu adalah percakapan antara hati saya dengan pikiran saya," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya