Berita

Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan/Net

Dunia

Amerika dan Sekutunya Siap Balas Sanksi Iran

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 12:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sanksi yang dijatuhkan Iran kepada 52 warga Amerika atas pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani memicu reaksi keras dari Washington.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Gedung Putih mengatakan pihaknya tidak akan diam dan pasti membela diri atas apa yang dilakukan Iran kepada warganya.

“Jangan salah, AS akan melindungi dan membela warganya. Baik mereka yang saat ini masih terus melayani AS, maupun mereka yang sebelumnya pernah melayani," kata Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan, seperti dikutip dari Reuters, Senin (10/1).
"Sebagai orang Amerika, kami memiliki perbedaan pendapat tentang politik. Kami memiliki perbedaan pendapat tentang kebijakan Iran. Tapi kami bersatu dalam tekad kami melawan ancaman dan provokasi," lanjutnya.

"Sebagai orang Amerika, kami memiliki perbedaan pendapat tentang politik. Kami memiliki perbedaan pendapat tentang kebijakan Iran. Tapi kami bersatu dalam tekad kami melawan ancaman dan provokasi," lanjutnya.
Sullivan mengatakan, orang-orang Amerika akan bekerja dengan sekutu dan mitra untuk mencegah dan menanggapi setiap serangan yang dilakukan oleh Iran. Jika Iran menyerang salah satu warga negara AS,  termasuk salah satu dari 52 orang yang disebutkan namanya kemarin, itu akan menghadapi konsekuensi yang berat.

Daftar yang terkena sanksi Iran terbaru di antaranya mantan dan pejabat aktif AS, baik diplomatik maupun militer, termasuk Jenderal Mark Milley, ketua Kepala Staf Gabungan, mantan penasihat keamanan nasional Gedung Putih Robert O'Brien, dan mantan duta besar AS untuk PBB, Nikki Haley.

Sanksi rezim Iran kemungkinan besar bersifat simbolis karena mereka hanya mengizinkan pemerintah untuk menyita aset salah satu dari mereka yang terkena sanksi selama aset tersebut berada di Iran.

Pengumuman rezim Iran bertepatan dengan peringatan dua tahun pembunuhan AS terhadap jenderal top Iran Qassem Soleimani, mantan komandan Pasukan Quds, cabang luar negeri IRGC, yang tewas dalam serangan pesawat tak berawak di Irak pada 3 Januari, 2020, bersama komandan milisi Irak Abu Mahdi al-Muhandis.

Pengumuman sanksi juga datang pada saat yang sensitif karena ketegangan tinggi mengenai apakah pembicaraan Wina untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir 2015 yang ditinggalkan akan berhasil atau tidak.

AS telah lama mengatakan bahwa jika diplomasi gagal dengan Iran, ia bersedia untuk beralih ke "rencana B", tanpa merinci rinciannya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya