Berita

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Bung Bahlil, Kalau Pilpres 2024 Diundur Tabrak UUD 1945!

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 08:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, yang mengklaim para pengusaha di Indonesia ingin Pilpres 2024 diundur terus menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat. Tak sedikit yang justru mengkritik pernyataan Bahlil tersebut,

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menilai pernyataan Bahlil tersebut berpotensi melanggar UUD 1945. Pasalnya, itu berkaitan dengan masa jabatan presiden dan wakil presiden yang dibatasi selama lima tahun dalam setiap periodenya.

Sehingga, jika Pilpres diundur maka itu harus melakukan amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.


"Bung @bahlillahadalia, Pilpres diundur itu perlu amandemen UUD NRI tahun 1945. Pasal 7 UUD tetapkan Presiden & Wapres memegang jabatan selama 5 tahun," tegas Arsul Sani, melalui akun Twitter pribadinya, Senin (10/1).

Atas dasar itu, anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP ini menyebut klaim Bahlil tersebut bertentangan dengan konstitusi.  

"Artinya kalau Pilpres diundur, Pak Jokowi akan jabat lebih dari 5 tahun periode ini. Tanpa amandemen ya nabrak UUD," demikian Wakil Ketua MPR RI fraksi PPP ini.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan, kalangan dunia usaha berharap jadwal Pemilu 2024 diundur. Dengan kata lain, masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang.

Bahlil beralasan, hal ini adalah upaya mendorong perekonomian nasional yang saat ini sedang masa pemulihan.

“Kalau kita mengecek dunia usaha rata-rata mereka berpikir bagaimana proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik," ucap Bahlil dalam acara rilis hasil survei Indikator Politik Indonesia yang digelar secara daring, Minggu (9/1).

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Arahan Presiden, Penjahit Pribadi Bentuk Satgasus Garuda Guna Bantu Korban Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:11

Publik Diajak Berprasangka Baik ke Prabowo soal Gabung BoP Bentukan Trump

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:08

Kejagung Tindak Tegas Jaksa Diduga Bermasalah di Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:01

Dolar AS Tertekan, Sentuh Level Terendah Hampir Empat Tahun

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:57

Kemenhaj Borong Bumbu Nusantara UMKM ke Dapur Haji

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:48

IHSG Ambruk 6,53 Persen Pagi Ini

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47

Kekosongan Posisi Wamenkeu Dinilai Bisa Picu Reshuffle di Kementerian Lain

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:42

KPK Bakal Perpanjang Pencekalan Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:29

Realisasi DMO Minyakita Melambat, Ekspor CPO Tertekan

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:25

Bursa Asia Menguat Ikuti Reli Wall Street

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:10

Selengkapnya