Berita

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Bung Bahlil, Kalau Pilpres 2024 Diundur Tabrak UUD 1945!

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 08:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, yang mengklaim para pengusaha di Indonesia ingin Pilpres 2024 diundur terus menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat. Tak sedikit yang justru mengkritik pernyataan Bahlil tersebut,

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menilai pernyataan Bahlil tersebut berpotensi melanggar UUD 1945. Pasalnya, itu berkaitan dengan masa jabatan presiden dan wakil presiden yang dibatasi selama lima tahun dalam setiap periodenya.

Sehingga, jika Pilpres diundur maka itu harus melakukan amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.


"Bung @bahlillahadalia, Pilpres diundur itu perlu amandemen UUD NRI tahun 1945. Pasal 7 UUD tetapkan Presiden & Wapres memegang jabatan selama 5 tahun," tegas Arsul Sani, melalui akun Twitter pribadinya, Senin (10/1).

Atas dasar itu, anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP ini menyebut klaim Bahlil tersebut bertentangan dengan konstitusi.  

"Artinya kalau Pilpres diundur, Pak Jokowi akan jabat lebih dari 5 tahun periode ini. Tanpa amandemen ya nabrak UUD," demikian Wakil Ketua MPR RI fraksi PPP ini.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan, kalangan dunia usaha berharap jadwal Pemilu 2024 diundur. Dengan kata lain, masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang.

Bahlil beralasan, hal ini adalah upaya mendorong perekonomian nasional yang saat ini sedang masa pemulihan.

“Kalau kita mengecek dunia usaha rata-rata mereka berpikir bagaimana proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik," ucap Bahlil dalam acara rilis hasil survei Indikator Politik Indonesia yang digelar secara daring, Minggu (9/1).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya