Berita

SK yang diterbitkan Edy Irawan/Repro

Politik

Belum Terima SK sebagai Ketua DPD Demokrat Lampung, Edy Irawan Pecat 3 Plt Ketua DPC Loyalis Ridho

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 07:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Friksi yang dialami DPD Demokrat Lampung  usai terpilihnya Edy Irawan sebagai ketua makin panas. Pasalnya, tiga Plt Ketua DPC yang sempat mengklaim tak dapat undangan dalam pertemuan awal beberapa waktu lalu akhirnya dipecat oleh Edy.

Ternyata, 3 Plt Ketua DPC Demokrat itu diketahui merupakan loyalis Ridho Ficardo, pesaing Edy dalam pemilihan Ketua DPD sekaligus petahana. Mereka adalah Yandri Nasir (DPC Lampung Timur,) Juwita Zahra (Pringsewu), dan Zainuri (Kota Metro).

Kabar ini disampaikan Sekretaris Demokrat Lampung demisioner, Julian Manaf, kepada Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (9/1). Ia juga mengirimkan surat tugas Plt baru di Lampung Timur.


"Edy Irawan itu belum punya SK dan belum dilantik, sudah main pecat DPC," kata Julian.

Surat Tugas  bernomor  001/OKK/DPD/LPG/1/2022 itu isinya menugaskan Sekretaris DPC Lampung Timur Taufik Gani untuk melaksanakan tugas-tugas Ketua DPC hingga terbit SK Plt Ketua yang baru.

"Mengingat tugas dan wewenang Ketua DPD Partai Demokrat dalam AD ART maka dengan ini Ketua DPD Partai Demokrat Lampung menugaskan saudara Taufik Gani Sekretaris DPC Lampung Timur untuk melaksanakan tugas-tugas Ketua Plt Lampung Timur," tulis keterangan dalam surat tersebut.

Hal itu, lanjut keterangan tersebut, dengan memperhatikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga hasil Kongres Partai Demokrat tahun 2020 tentang Plt Ketua DPC.

Pertama, Ketua DPC Defenitif adalah Ketua Hasil Musyawarah Cabang , sesuai dengan Anggaran Dasar pada Bab VII Pasal 60 Ayat 1 tentang Ketua DPC dipilih dan ditetapkan oleh DPP bersama dengan DPD setelah menerima sebanyak-banyaknya tiga nama calon hasil dari muscab.

Kedua, Plt Ketua DPC menjabat maksimal 1 tahun sesuai dengan AD/ART pada Bab VI Pasal 82 Ayat 3 huruf C tentang Jangka Waktu Kepengurusan dan Plt yang berbunyi jangka waktu Plt sebagaimana dimaksud pada butir (2) berlaku paling lama 1 tahun.

Surat tersebut ditandatangani Edy Irawan pada 7 Januari 2022 dan hanya ditembuskan kepada Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK).

Edy Irawan dipilih sebagai Ketua DPD Demokrat Lampung mengalahkan ketua dua periode Ridho Ficardo. Penetapan tersebut diumumkan Sekjen Teuku Riefky Harsya dan Ketua BPOKK Herman Khaeron pada Senin (3/1).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya