Berita

Pengamat hukum pidana Suparji Ahmad/Net

Politik

Beda Penanganan dengan Bahar Bin Smith, Polisi Harus Jelaskan ke Publik Alasan Ferdinand Hutahean Tidak Ditangkap

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 05:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ferdinand Hutahean dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama setelah mencuitkan kalimat bernada hinaan agama.

Selain dilaporkan ke polisi, publik menuntut bekas politisi Partai Demokrat itu untuk segera ditangkap. Bahkan, muncul suara tentang potensi gelombang massa jika kepolisian tidak segera menangkap Ferdinand.

Pengamat hukum pidana Suparji Ahmad berpandangan, sebaiknya aparat kepolisian harus menempatkan penanganan hukum berdasarkan ketentuan pidana yang berlaku.


Kata Suparji, jika ada laporan dari masyarakat seyogyanya peristiwa diduga pidana segera dilakukan penyidikan.

Meski aparat kepolisian sudah memproses Ferdinand dengan memeriksa beberapa saksi ahli, Suparji meminta polisi menjelaskan secara gamblang sejauh mana tahapan penanganan hukum terhadap Ferdinand.

"Polisi telah memproses hukum supaya ada kejelasan, maka perlu disampaikan tentang tahapan yang sedang berlangsung," demikian kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (10/1).

Terkait dengan anggapan ada perbedaan tentang kecepatan penanganan hukum terhadap Ferdinand dan Bahar bin Smith, Suparji menyarankan polisi juga memberikan penjelasan.

Dengan demikian, publik percaya dengan penjelasan polisi mengapa sampai saat ini Ferdinand tidak segera ditahan.

"Sebaiknya perlu dijelaskan mengapa belum dilakukan, dengan pertimbangan dan kendalanya apa. Perlu transparansi proses hukum tersebut," pungkas Suparji.

Bahar bin Smith setelah dilaporkan terkait dugaan menyebar hoaks, langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana di Mapolda Metro Jaya.

Sedangkan terkait kasus Ferdinand, meski masuk kategori delik umum dan membuat gaduh publik, sampai saat ini polisi hanya memeriksa saksi dan belum melakukan penahanan.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Kasus Blueray Diduga Puncak Gunung Es Skandal Bea Cukai

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:58

Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus Matangkan Raperda Pasar Rakyat ?

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:57

Sekjen Gelora: Gugurnya Khamenei Peringatan Keras bagi Dunia

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:07

Alarm Bagi Pekerja, Ini Daerah Rawan Telat Pembayaran THR

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:57

9 Pendukung Iran Tewas Ditembak saat Menerobos Konsulat AS di Pakistan

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:43

Para Petinggi PSI di Sumsel Loncat ke PDIP

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:20

PKB Dukung Niat Baik Prabowo jadi Juru Damai Iran-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:54

AS Ikut Israel Serang Iran, Al Araf: Indonesia Seharusnya Mundur dari BoP

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:19

Sukabumi Terjangkit 54 Kasus Demam Berdarah Sepanjang Januari 2026

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:59

KPK Ultimatum Salisa Asmoaji

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya