Berita

Pengamat hukum pidana Suparji Ahmad/Net

Politik

Beda Penanganan dengan Bahar Bin Smith, Polisi Harus Jelaskan ke Publik Alasan Ferdinand Hutahean Tidak Ditangkap

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 05:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ferdinand Hutahean dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama setelah mencuitkan kalimat bernada hinaan agama.

Selain dilaporkan ke polisi, publik menuntut bekas politisi Partai Demokrat itu untuk segera ditangkap. Bahkan, muncul suara tentang potensi gelombang massa jika kepolisian tidak segera menangkap Ferdinand.

Pengamat hukum pidana Suparji Ahmad berpandangan, sebaiknya aparat kepolisian harus menempatkan penanganan hukum berdasarkan ketentuan pidana yang berlaku.


Kata Suparji, jika ada laporan dari masyarakat seyogyanya peristiwa diduga pidana segera dilakukan penyidikan.

Meski aparat kepolisian sudah memproses Ferdinand dengan memeriksa beberapa saksi ahli, Suparji meminta polisi menjelaskan secara gamblang sejauh mana tahapan penanganan hukum terhadap Ferdinand.

"Polisi telah memproses hukum supaya ada kejelasan, maka perlu disampaikan tentang tahapan yang sedang berlangsung," demikian kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (10/1).

Terkait dengan anggapan ada perbedaan tentang kecepatan penanganan hukum terhadap Ferdinand dan Bahar bin Smith, Suparji menyarankan polisi juga memberikan penjelasan.

Dengan demikian, publik percaya dengan penjelasan polisi mengapa sampai saat ini Ferdinand tidak segera ditahan.

"Sebaiknya perlu dijelaskan mengapa belum dilakukan, dengan pertimbangan dan kendalanya apa. Perlu transparansi proses hukum tersebut," pungkas Suparji.

Bahar bin Smith setelah dilaporkan terkait dugaan menyebar hoaks, langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana di Mapolda Metro Jaya.

Sedangkan terkait kasus Ferdinand, meski masuk kategori delik umum dan membuat gaduh publik, sampai saat ini polisi hanya memeriksa saksi dan belum melakukan penahanan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya